Warga Ancam Tutup Terminal Bayangan di Oesapa

Kupang, seputar-ntt.com – Lahan yang selalu dijadikan terminal bayangan oleh Kendaraan antar Kota di Bilangan Oesapa membuat waga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima gusar. Mereka mengancam akan menutup lahan terminal bayangan jika pemerintah tidak sanggung mengatasi persoalan tersebut.

“Jadi masyarakat sudah datang mengadu, mereka akan melakukan tindakan sendiri dengan menutup lahan terminal bayangan kalau pemerintah tidak segera beraksi,” kata anggota DPRD Kota Kupang, Moses Mendala kepada wartawan,Sabtu (30/5/2015).

Ancaman warga Oesapa tersebut kata Mandala disampaikan ketika ada rapat bersama antara warga dengan Dinas Perhubungan Kota, Polresta, Lurah dan tokoh masyarakat setempat pada Kamis (28/5/2015) lalu. Mereka menilai, keberadaan terminal bayangan sangat mengganggu arus lalu lintas dan merugikan masyarakat sebagai pengguna angkutan.

Sebagai anggota Dewan Kota dan juga warga Oesapa, Moses Mandala mengatakan, keberadaan terminal bayangan sudah meresahkan warga. Untuk itu Pihaknya meminta Pemkot Kupang harus tegas menyelesaikan persoalan ini. “Warga sudah minta tutup terminal bayangan entah dengan cara apa, kalau tidak warga akan tutup sendiri,” kata Mandala.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Yogerens Leka mengatakan, dalam pertemuan dengan warga, mereka mengaku resah dengan kehadiran terminal bayangan. “Kendaraan parkir sampai di depan rumah warga, sampah dibuang sembarang, dan bau pesing karena kencing di halaman rumah warga,” kata Leka.

Dia menambahkan, dalam rapat telah telah disepakati agar apa yang dikeluhkan warga segera ditindaklanjuti. Karena itu, pada Rabu 3 Juni nanti Dinas Perhubungan Kota akan menginisiasi pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan lanjutan nanti akan menghadirkan pula Dinas Perhubungan Provinsi NTT, aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kupang Kota, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Pertemuan itu, kata Leka, untuk menentukan jadwal dilakukan penertiban di terminal bayangan Oesapa. “Pokoknya dalam minggu depan kita lakukan penertiban. Kita akan minta para supir tak lagi ngetem disana karena sudah sangat meresahkan warga,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sesuai koordinasi dengan Dinas Perhubungan NTT, travel resmi yang beroperasi dan mendapatkan izin resmi hanya sebanyak 14 travel. Sisanya adalah travel yang beroperasi liar tanpa izin. Untuk itu pihaknya akan melakukan penertiban terhadap tarvel liar.

“Kalau terjadi kecelakaan siapa yang mau bertanggungjawab. Kalau seperti itu nanti paksa klaim asuransi. Tidak dilayani nanti bilang pemerintah hambat. Padahal saat disuruh urus izin resmi tidak mau urus,” tandasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts