Kalabahi, seputar-ntt.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis dari Puskesmas Mebung.
MenurutKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan, kesehatan warga binaan merupakan salah satu point penting yang menjadi perhatian pihaknya sebab, warga binaan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan komprehensif.
“Harapan saya dengan adanya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan yang dilakukan oleh Puskesmas Mebung setiap bulan dapat dengan mudah memantau dan mengetahui perkembangan kesehatan warga binaan. Kalau ada warga binaan kami yang sakit, maka langsung ditangani dan diberikan pengobatan yang memadai,” ujar Wawan.
Sementara itu, dr. Joanna Grace selaku dokter penanggungjawab kegiatan saat itu menyampaikan, rata-rata sakit yang dialami warga binaan itu, yakni batuk pilek, nyeri-nyeri otot, kutu air, maag, hipertensi, panu dan kurap.
“Karena banyak yang batuk pilek maka saran saya agar mereka selalu diingatkan untuk tetap menggunakan masker. Prokes 5M tetap dijalankan karena kita belum melakukan pemeriksaan swab antigen, sehingga kita tidak bisa mendiagnosa pasti apakah murni common cold saja, ataukah sudah positif Covid-19,” kata Greace.
Lebih lanjut dr. Joanna menyampaikan, ada juga warga binaan yang mengeluh gatal-gatal di kaki dan badan sehingga mereka harus terus diingatkan untuk lebih menjaga kebersihan diri dan mandi menggunakan air yang bersih.
“Untuk pasien yang mengalami penyakit kronik (hipertensi dan diabetes mellitus) dimana harus rutin pengobatannya. Mereka tidak boleh putus obat, mengingat risiko yang ditimbulkan akibat stop konsumsi obat cukup besar. Bisa berpotensi untuk stroke, serangan jantung, gangguan ginjal, sehingga diharapkan pasien-pasien tersebut bisa rutin untuk kontrol dan terus mendapatkan pengobatan,” tandas dokter Grace.
Diakhir penyampaiannya, dokter Grace juga mengharapkan agar seluruh pegawai terus memberikan edukasi kepada warga binaan untuk tetap menerapkan prokes 5M dalam aktivitas sehari-hari dan selalu melaksanakan pola hidup sehat dalam Lapas. (Tim)