Kupang, seputar-ntt.com – Antonio Domenino Jesus Baptista, warga Jalan Amabi Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo, Senin 9 Desember 2013 ditangkap istrinya Amalia F Do Rosario, sedang bermesraan dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Saat ditangkap Antonio sedang berduaan dikamar dengan Yolan Ballo (26), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo.
Amalia yang meruapakan Warga Jalan Gerbang Madya RT 05/RW 03 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima ini selanjutnya melaporkan kasus perzinahan ini ke polisi di Polres Kupang Kota. Amalia menangkap suaminya dengan WIL pada Senin 9 Desember 2013 subuh sekitar pukul 01.45 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Dalam laporannya ke polisi, Amalia mengaku kalau ia sudah lama menikah secara sah dengan suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai sales air minum Aquafit Kupang.
Sekitar bulan Maret 2013 yang lalu, suaminya menitipkan Amalia kepada keluarganya di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima dengan alasan agar proses melahirkan dirumah keluarga pelapor.
Namun sejak saat itu Antonio tidak pernah lagi datang untuk menjenguk dan melihat istrinya. Bahkan tidak pernah memberikan nafkah lahir batin kepada Amalia layaknya sebagai seorang suami.Rupanya Antonio hanya modus menitipkan istri kerumah kerabatnya karena ia menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Dari kejadian ini Amalia mencari informasi tentang penyebab perubahan perilaku suaminya dalam beberapa bulan terakhir ini. Setelah itu Amalia mendapat informasi dari berbagai sumber termasuk dari sejumlah kerabatnya kalau suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain dan tinggal serumah dengan WIL di tempat kost WIL nya.
Amalia kemudian mencari kebenaran informasi tersebut dan memastikan kalau suaminya menjalin hubungan khusus dengan seorang perempuan asal Rote Ndao.
Senin subuh, Amalia bersama keluarganya Adelia Fereira dan Patricio da Cruz mendatangi tempat tinggal Yolan Ballo di Kelurahan Oebufu. Disana, Amalia mendapati suaminya sedang berduaan dengan Yolan Ballo dalam salah satu kamar di tempat tinggal Yolan.
Antonio dan Yolan kini diamankan dalam sel Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih diproses pihak Polres Kupang Kota.
Waka Polres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, SIK mengakui kalau penggrebekan pasangan yang bukan suami istri sah ini merupakan bagian dari operasi Pekat yang digelar Polres Kupang Kota.(van)