KUPANG,Seputarntt.com – Masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor di Rw 03 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang yang setiap tahun mengalami keretakan tanah dan rumah akibat tanah longsor pada musim hujan, meminta Pemerintah Kota Kupang agar segera memperhatikan nasib mereka.
Ketua RW 003 Kelurahan Oebufu, Laurensius Pelea, 4 Desember 2013 mengatakan, bencana longsor di wilayah RT 03 telah berlangsung sejak tahun 2000. Namun belum pernah mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang. Sedangkan, warga yang tinggal di wilayah itu sangat banyak dan merupakan warga Kota Kupang.
Laurensius mengaku, sejak bencana tanah longsor pada Tahun 2000 lalu, warganya telah meminta Pemerintah Kota Kupang untuk mengatasi bencana longsor tersebut. Dan hal itu disetujui oleh Walikota masa itu dengan menjanjikan akan memindahkan warga ke lokasi baru yang berada di wilayah songkain kelurahan Naimata. Namun hal itu tidak dilakukan warga karena tanah tempat pengungsian bukan merupakan tanah milik Pemerintah Kota Kupang.
“Kami berharap Pemerintah Kota Kupang dapat segera membuat kebijakan dengan membangun bronjong di wilayah RT 10 RW 03 Kelurahan Oebufu dan sekitarnya agar bencana longsor yang setiap tahunnya selalu merusak lahan, rumah, serta menggangu keselamatan warga, dapat segera teratasi,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PU dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, atau BPBD Kota Kupang, guna mencari solusi untuk mengatasi bencana tahunan tanah longsor yang sering terjadi di wilayah itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menghimbau agar warga RW 03 Kelurahan Oebufu segera mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang, agar persoalan tersebut dapat dibahas bersama guna mendapatkan solusi terbaik dalam menangani persoalan bencana.(rif)