Waspada Tetanus Akibat Luka Terbuka dan Kotor

Oleh : dr. Darling Cemara Nuban

Penyakit tetanus adalah suatu penyakit yang meyerang sistem saraf. Tetanus sendiri berasal dari kata Yunani “tetanos” yang artinya “berkontraksi”. Indonesia sebagai negara berkembang menjadi negara yang masih di temukan kasus tetanus dengan tingkat persentase kematian akibat tetanus mencapai 50%. Tetanus dapat terjadi pada semua kalangan usia, baik itu dari bayi baru lahir yang disebut sebagai tetanus neonatorum maupun usia dewasa termasuk ibu hamil.

Data WHO menunjukan adanya penurunanan angka tetanus 90%, yakni 17.935 kasus pada tahun 2000 menjadi 1.803 pada tahun 2018. Di Indonesia, tetanus neonatorum menyumbang 20% kematian bayi. Data riskesdas 2018 menunjukan kasus terbanyak yaitu di Kalimantan Tengah sebanyak 10 kasus, jambi sebanyak 3 kasus dan NTT sebayak 2 kasus.

Penyebab tetanus adalah bakteri Clostridium tetani yang menghasilkan racun yang disebut tetanospasmin dan tetanolisin. Bakteri ini ditemukan pada tanah, debu, tinja manusia atau hewan, serta pada permukaan benda-benda yang berkarat. Bakteri ini masuk kedalam tubuh seseorang melalui luka terbuka di kulit seperti akibat tertusuk paku berkarat, luka yang kotor seperti luka yang terkontaminasi tinja, tanah, luka akibat terpotong benda tajam yang berkarat seperti seng atau pisau yang menyebabkan berbagai komplikasi serius. Pada bayi baru lahir kejadian tetanus neonatorum (usia kurang dari 28 hari) terjadi akibat dari persalinan yang tidak higienis seperti persalinan di rumah dengan melakukan pemotongan tali pusar bayi menggunakan alat-alat yang tidak steril.

Bakteri yang masuk melalui luka yang terkontaminasi atau luka kotor dan mengeluarkan toksin/racun yang akan menyebar melalui aliran darah yang kemudian akan menyebabkan kerusakan safar sehingga timbul gejala dengan masa inkubasi ( masa awalnya terjadi infeksi sampai muncul gejala) adalah 3-21 hari (rata-rata 7 hari), apa bila masa inkubasi kurang dari 7 hari, biasanya prognosis penyakit lebih buruk dan mempunyai angka kematian yang tinggi. Ada pun gejala Tetanus bisa ringan hingga berat tergantung pada seberapa kuat racunnya telah menyerang sistem saraf, gejala awal yaitu seperti demam, detak jantung cepat, kekakuan otot rahang (trismus) sehingga penderita sulit membuka mulut, keringat berlebih, peka terhadap sentuhan, suara atau Cahaya (fotofobia) , sakit kepala, dan tegang serta kaku seluruh otot tubuh (hypertonia) sampai menyebabkan kesulitan bernapas.

Luka yang tidak di bersihkan secara baik akan menyebabkan masuknya bakteri Clostridium tetani dan menyebabkan terjadinya tetanus, karena itu pentingnya kita mengetahui Apa yang harus di lakukan jika kita mendapat luka terbuka dan kotor. Adapun hal yang bisa kita lakukan jika mendapat luka terbuka dan kotor yaitu:

1. Mencuci luka dengan air mengalir

2. Gunakan Krim Antibiotik pada luka

3. Menutup luka dengan perban steril untuk menghindari terkontaminasi bakteri

4. Bila derajat luka dalam dan kotor, segera ke Fasilitas Kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan luka lanjutan dan menerima suntikan antitetanus berupa tetanus Imunoglobulin.

Selain pencegahan dengan perawatan luka terbuka dan kotor yang baik, pemerintah juga melakukan program dalam rangka mengeliminasi Tetanus melalui strategi berupa pemberian vaksi tetanus dengan target usia mulai dari 2,3,4 dan 18 bulan (4x pemberian), usia sekolah Dasar, dan Wanita Usia Subur (WUS) yaitu usia 15-39 tahun yang bisa di dapat di Faskes (fasilitas Kesehatan) Tingkat pertama seperti Puskesmas dengan harapan Indonesia bebas dari kasus Tetanus. Karena itu penting untuk kita mendapat Vaksin tetanus untuk mencegah terjadinya tetanus.(*)

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts