Women Care Day, Cara Jasa Raharja Jamin Keberlanjutan Hidup Keluarga Korban

Foto : Kepala Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi, saat lounching program penguatan dan pengembangan woman care day, Selasa (22/12/2020)

Kupang, seputar-ntt.com – Kontribusi nyata yang diberikan PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, bukan hanya memberikan bantuan kebutuhan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas, akan tetapi menjamin keberlanjutan kehidupan istri dan anak-anaknya, jika korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Program Women Care Day yang dicanangkan PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur bersama Anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG), menjamin keberlanjutan kehidupan keluarga korban laka lantas, mengingat korban laka lantas merupakan seorang suami dan bapak dari anak-anaknya, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

“Program Women Care Day sangat penting bagi istri dan anak-anak yang ditinggalkan korban kecelakaan lalu lintas, karena mereka harus meneruskan kehidupannya, tanpa orang yang selama ini menjadi tulang punggungnya,” ungkap Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat.

Walaupun sebelumnya Jasa Raharja sudah memberikan santunan ketika korban meninggal akibat kecelakaan hingga diantar sampai ke pemakaman, semua ditanggung oleh Jasa Raharja. Tapi yang tidak kalah pentingnya, mempersiapkan keluarga tersebut menjalani masa depannya yang masih panjang.

Bantuan melalui program Women Care Day yang diberikan PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, bukan berupa sejumlah dana semata untuk modal awal, tapi juga  sebuah keahlian yang bisa dimanfaatkan seperti pelatihan Tata Boga, Pemasaran Digital, Pemberian Alat Komunikasi.

“Dengan modal keahlian tersebut, mereka bisa mengembangkan dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sehingga tidak lagi merasa takut menghadapi masa depan keluarganya,” ujar Muhammad Hidayat.

Mereka tidak akan dibiarkan begitu saja, Jasa Raharja bersama Holding  Perasuransian dan Penjaminan akan terus memantau/mengawasi dan memberikan bimbingan, usai mereka mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) dalam mengasah ketrampilan yang akan dimanfaatkan tersebut.

Dan untuk pemasaran produk, PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara  juga telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan transportasi online Grab Indonesia, dimana disetiap kendaraan Grab akan ditempel logo Women Care pada aplikasi Grab Food di Provinsi Nusa Tenggrana Timur.

“Bantuan yang kita salurkan ini berupa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tata boga, Diklat Pemasaran Digital, pemberian alat komunikasi, dan modal awal usaha serta monitoring hasil penjualan selama tiga bulan pertama,” urai Muhammad Hidayat.

Disamping itu, PT. Jasa Raharja  Cabang Nusa Tenggrana Timur juga kolaborasi dengan Influencer Instagram dan Youtuber yaitu Puteri Pariwisata Nusa Tenggrana Timur, untuk ikut mempublikasikan usaha dan produk yang mereka hasilkan, sehingga banyak diketahui dan dikenal serta dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat luas.

Jasa Raharja bersama anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Digital Marketing, bagi para istri yang saat ini telah bertukar peran, sebagai tulang punggung keluarga, pasca ditinggal mendiang suami, karena kecelakaan lalu lintas.

Dengan keahlian tata boga dan keahlian digital marketing, para istri dapat memperoleh pemahaman teknis, untuk memasarkan produk home industri berupa aneka kue dan roti yang telah diproduksi secara digital melalui Grab Food.

Ebbetha Eman selaku Leader Merchant Acquisition Bali Nusra sangat mengapresiasi program yang dicanangkan PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggrana Timur ini, yang telah berkolaborasi memberikan perhatian nyata bagi wanita – wanita, khususnya bagi para janda yang ditinggal oleh suami akibat kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat menghidup anak dan keluarga lainnya, yang berada dalam satu rumah.

“Luar biasa inovasi yang dibuat Jasa Raharja bersama anggota Holding Indonesia Financial Group,  karena mampu bekerjasama untuk membuat program yang menyentuh para wanita . Kami selaku penyedia aplikasi tentunya akan memback – up penuh, agar usaha produk ibu – ibu dapat dipasarkan melalui Grab Food,” janji Ebbetha Eman.

Selain diberikan pelatihan, para peserta juga mendapatkan bantuan alat komunikasi berupa hand phone dan bantuan modal kerja, yang akan digunakan sebagai sarana penunjang, untuk mengaplikasikan pemasaran secara digital, agar dapat menjangkau masyarakat luas. Mengingat di era digitalisasi ini, penawaran lebih mudah dan cepat menggunakan hand phone, dibandingkan mendatangi warga dari rumah ke rumah.

Untuk saat ini, ada sekitar tujuh orang janda Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas, yang dijadikan pilot project untuk Program Women Care Day, yang telah  menerima bantuan dari member Indonesia Financial Group berupa pelatihan produksi, pengemasan produk, pemasaran secara digital, alat komunikasi, modal kerja, dan penyediaan marketplace melalui Grab Food dengan pembuatan kanal khusus WCD.

Member Indonesia Financial Group dikoordinir oleh Bank Mandiri Kupang, sedangkan anggotanya yakni PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia  (Jasindo) dan Jasaraharja Putera, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kupang, Rumah BUMN dan Grab Kupang.

Program ini juga diinisiasi oleh mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Lotharia Latif, namun karena mendapat antusias yang cukup tinggi dalam memberikan dukungan dari mitra strategis, sehingga program ini menjadi luar biasa, apalagi saat ini masyarakat membutuhkan program dan aksi – aksi yang nyata.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Jasa Raharja, yang telah bersinergi dengan Polda Nusa Tenggrana Timur dan stake holder lainnya, sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan cita – cita yang diharapkan,” papar Lotharia Larif saat itu.

Tentunya dengan inovasi progam Women Care Day dari PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggrana Timur bersama Holding Indonesia Financial Group, akibat rasa keprihatinan dan rasa kemanusiaan yang tinggi terhadap para janda korban kecelakaan lalu lintas, dalam menghidupi anak-anak serta keluarga lainnya yang tinggal bersama mereka, dimana orang yang menjadi tumpuan hidup mereka meninggal dunia.

Kehadiran Jasa Raharja sebagai bentuk nyata negara hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, Pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna moda transportasi, baik umum maupun pribadi dari resiko kecelakaan.

Untuk itu Pemerintah melalui PT. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyelenggarakan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas.

Dengan program tersebut, setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.

Maka PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi untuk menyadarkan pengendara dalam berlalu lintas, dan ingin masyarakat bisa tahu hak dan kewajibannya menjadi peserta asuransi Jasa Raharja. Disamping itu, mereka juga lebih memahami tentang aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini yang ditugaskan adalah PT. Jasa Raharja.

“Masyarakat perlu tahu hak dan kewajiban dari PT. Jasa Raharja, terkadang mereka hanya mengetahui bahwa setiap yang  tertimpa kecelakaan di jalan itu, akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja, padahal ada aturan-aturan yang harus diperhatikan,” ungkap Muhammad Hidayat.

Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum diberikan kepada masyarakat, yang menjadi penumpang moda angkutan umum, baik dasar, laut, maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian pada saat membeli tiket, sudah termasuk Iuran Wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.

Program lainnya, Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yang gunanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut dan laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.

Adapun tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja tidak lain memberikan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum, dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat, guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.

Dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli waris kecelakaan, masyarakat harus mengedepankan kehati-hatian dalam berkendara, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam memberikan besaran santunan, Jasa Raharja berpatokan kepada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, yaitu Rp 50 Juta bagi korban yang meninggal dunia dan cacat tetap (maksimal) Rp 50 Juta, bagi yang mendapat perawatan maksimal mendapat Rp 20 Juta untuk alat angkutan darat dan laut, sedangkan angkutan udara maksimal Rp 25 Juta, Ada juga penggantian biaya penguburan tapi tidak mempunyai ahli waris sebesar Rp 4 Juta, Manfaat tambahan Penggantian P3K maksimalnya Rp 1 Juta, dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulance maksimal Rp 500 Ribu.

Saat ini sudah memasuki era digital, terutama terkait dengan keuangan, guna meminimalisir korupsi di segala bidang. Meskipun Jasa Raharja bebas dari kasus korupsi, tapi tetap mengedepankan transfer digital dalam hal pembayaran santunan kepada ahli waris korban.

Sistem pelayanan digital terpadu, yang dilakukan Jasa Raharja tersebut terintegrasi dengan stakeholder, mulai dari Laporan Kecelakaan online dan realtime dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit.

Bagi  korban yang hanya menderita luka-luka, langsung  akan ditindaklanjuti dengan system verifikasi rawatan online, realtime dan professional pada biaya rawatan korban, juga kerjasama dengan holding farmasi untuk memastikan data penggunaan obat telah sesuai dan tak lupa sinergi dengan provider dan asuransi untuk jaminan pengobatan lanjutan.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memastikan kunjungan petugas kepada ahli waris korban, kemudian verifikasi keabsahan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil dan system pembayaran secara cashless.

Kinerja PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur tidak perlu diragukan, setiap tahun selalu mendapat ranking 10 besar dibandingkan cabang Jasa Raharja lain di seluruh Indonesia. Seperti data hingga Juli 2022, berhasil memberikan kecepatan, kemudahan dan kenyaman layanan kepada masyarakat, dimana dari target nasional 3 hari penyerahan santunan meninggal dunia, PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur dapat merealisasikannya dalam 1 Hari 5 Jam, capaian ini sesuai dengan target rata-rata nasional.

Sementara itu untuk santunan luka-luka, PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan 53 Rumah Sakit atau 100 Persen merupakan rumah sakit Kemenkes di Provinsi NTT, sehingga 93,90 Persen biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada rumah sakit.

Tentu ketika kecelakaan terjadi, keluarga akan merasa panik mendengar kabar tersebut, sehingga lupa apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan dan mengurus korban selanjutnya. Bahkan mereka akan lebih berfikir untuk mencari uang dengan meminjam sebagai penyelesaiannya.

Padahal dengan menghubungi PT. Jasa Raharja, semua urusan akan cepat selesai dan tidak membutuhkan anggaran yang besar, karena Jasa Raharja menanggung itu semua, baik korbannya meninggal dunia atau hanya sekedar luka-luka, bahkan untuk ambulance dan biaya pemakamanpun ditanggung.

Untuk itu, yang perlu diketahui  cara klaim untuk mendapat santunan dari PT. Jasa Raharja dengan mempersiapkan seluruh  dokumen dari korban kecelakaan lalu lintas tersebut, diantaranya meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa, yang memiliki wewenang misalnya PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut.

Setelah itu, membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit dengan membawa identitas pribadi korban baik asli dan fotokopi seperti  Kartu Keluarga (KK) ,  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah. Jika semua sudah lengkap, silahkan untuk datang mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi dokumen dasar dan menyerahkannya,  serta melampirkan dokumen pendukung kepada petugas.

“Dengan cara ini, berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit, karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan batasan biaya rawatan yang ditetapkan,” tegas Muhammad Hidayat.

Capaian jumlah tersebut, paralel dengan kerjasama yang telah dilakukan PT. Jasa Raharja dengan rumah sakit, dimana PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur telah menandatangani PKS dengan 53 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Untuk penyelesaian pembayaran santunan sejak berkas lengkap, PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara berhasil menyelesaikannya dalam waktu 14 Menit 33 Detik, lebih cepat dari target yang ditentukan pusat yakni 1 Jam.

Terkait jumlah pembayaran santunan sampai Juli 2022 ini, PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur telah menyerahkan santunan sebesar Rp 12,771 Miliar, dengan rincian  santunan Meninggal Dunia Rp 8.600.000.000, Santunan Luka-luka sebesar Rp 3.862.781.072, Santunan Cacat Tetap berjumlah Rp 67.500.000, Penguburan senilai Rp 28.000.000 dan Ambulance/P3K sebesar Rp 213.022.044.

Memperhatikan jumlah santunan yang disalurkan PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 12,771 Miliar hanya dalam kurun waktu enam bulan, sangatlah memprihatinkan. Ini menunjukan masih rendahnya kesadaran pengendara ketika berada di jalan raya, untuk memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain yang ada disekitarnya.

Janganlah pernah berfikir bahwa kehadiran PT. Jasa Raharja menjadi solusi untuk pengendara, sehingga bisa ugal-ugalan di jalan raya, tidak perlu lagi berfikir akan resikonya. Padahal tidak semua korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat santunan, seperti kecelakaan tunggal, disengaja, dalam kondisi mabuk, tujuan bunuh diri,

Berfikirlah bagaimana nasib keluarga di rumah, jika sebagai tulang punggung  alami kecelakaan akibat kelalaian di jalan raya, jangan karena ada santunan bagi korban dan ada program Woman Care Day untuk istri dan anak-anak dari PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, sehingga keluarga akan terjamin dengan program tersebut.

Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur sangat berharap, agar seluruh pengendara dan pejalan kaki dapat menaati ramb-rambu lalu lintas, sehingga dapat mewujudkan upaya preventif, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan stake holder di Provinsi Nusa Tenggara Timur diantaranya aparat Kepolisian, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, perihal upaya tertib lalu lintas, memasangan rambu – rambu peringatan di titik – titik rawan kecelakaan lalu lintas dan mengadakan Forum Diskusi Group (FDG) bersama Akademisi terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bukan hanya pihak PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur saja, tapi juga semua stakeholder dan masyarakat ingin menjadikan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur masyarakatnya sadar  akan keselamatan lalu lintas, sehingga para pengendara maupun pejalan kaki akan merasa aman dan nyaman saat berada di jalan raya. Disamping itu, tidak ada korban yang mati sia-sia walaupun akan mendapat jaminan klaim ke Jasa Raharja.

“Walaupun kita siap selama 24 Jam dalam mengawal kasus kecelakaan lalu lintas, tapi sangat baik dan bermartabat jika kecelakaan tidak lagi terjadi, apalagi harus sampai ada korban yang kehilangan nyawa di jalan. Kasihan keluarganya,” papar Muhammad Hidayat.

Untuk itu masyarakat Nusa Tenggara Timur harus sadar akan penting keselamatan berlalu lintas, demi bisa kembali berkumpul dengan keluarga tercinta di rumah. (Joey rihi ga)

Komentar Anda?

Related posts