Kupang, seputar-ntt.com – Dua buah sepeda motor Yamaha Vi-xion bertabrakan menyebakan Gustaf Adhitya W. Aprianto (22), warga RT 15/RW 07 Kelurahan Batuplat Kecamatan Alak meninggal dunia 30 November 2013 subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Adhit yang juga mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang dan anak anggota Polri mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Alfons Nisnoni tidak jauh dari kantor PT Taspen Kupang Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Drummer band DOCC ini mengendarai sepeda motor jenis yamaha vixion nomor polisi DH 5326 AZ melaju dari arah perempatan Polda NTT menuju arah Bakunase dan hendak kembali ke rumahnya.
Ia bertabrakan dengan sepeda motor yamaha vixion tanpa plat nomor polisi yang dikendarai Oden Mahemba (19), warga RT 01/RW 01 Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Dalam kecelakaan ini, Adhit mengalami sejumlah luka serius sementara Oden mengalami sejumlah luka dan dirawat di rumah sakit umum Kupang.
Saat itu jalanan sepi sehingga tidak ada saksi mata yang melihat persis kejadian ini. Namun menurut Oden saat diinterogasi petugas unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota, ia melaju dari arah Bakunase tujuan ke arah perempatan Polda NTT dan hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Sikumana.
Sementara korban Adhit melaju dari arah berlawanan.
Saat di tempat kejadiaan perkara, Oden hendak melambung kendaraan yang ada didepannya. Nasib nahas terjadi, dari arah berlawanan Adhit melaju dengan kecepatan cukup tinggi pula sehingga terjadi tabrakan dan masing-masing terpental disisi jalan. Akibat kecelakaan ini, Adhit mengalami luka dan patah pada kaki kiri, keluar darah dari mulut, memar dimata kanan dan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Asdini Pratama Putra mengakui kalau pihaknya masih menangani kasus ini dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta meminta keterangan dari Oden.
Selain itu mantan Waka Polsekta Kelapa Lima Polres Kupang Kota ini mengakui kalau barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan Oden sudah diamankan polisi di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.
“Kita sudah meminta keterangan dari korban yang masih hidup dan dari pihak lain. Barang bukti sudah kita amankan sambil kasus ini tetap kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas mantan Kasat Lantas Polres TTS ini.(van)