Banyak Perusahaan Pers di NTT Yang Belum Terdata

  • Whatsapp

Kupang, Seputar NTT.com – Hingga saat ini masih banyak perusahaan pers di Provinsi NTT yang belum terdata di Dewan Pers Nasional. Padahal ada puluhan Perusahaan Pers yang ada di NTT baik Media Cetak, Elektronik mapun Media online.

Demikian dikatakan Ketua DPD SPS NTT, Hery Batileo kepada wartawan di Kupang, Selasa (6/8). “Waktu rapat di Dewan Pers Nasional di Jakarta, saya kaget kenapa media di NTT tidak sampai sepulu padahal yang ada saat ini sekitar dua puluhan media,”kata Hery.

Diakuinya masih banyak perusahan pers, khususnya online yang belum terdaftar di dewan pers, sehingga perlu dilakukan pendataan. Jika tidak terdaftar perusahaan pers itu tidak akan diakui oleh dewan pers, sehingga jika terjadi persoalan hukum, maka penyidik akan menggunakan KUHP untuk menjerat perusahaan pers tersebut. “Mereka tidak akan menggunakan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Menurut dia, sudah sebagian besar perusahaan pers di NTT telah mengambil formulir pendaftaran ke dewan pers. “Jika telah terdaftar, maka akan diakui sebagai perusahaan pers,” katanya.

Saat ini, lanjut Hery Battileo, Dewan Pers mulai melakukan pendataan sejumlah perusahaan pers, seperti online, koran, radio dan televisi (TV) di Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mengiventarisir perusahaan pers yang berkembang cukup pesat di daerah itu. Pendataan dewan pers ini dilakukan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Perusahaan Pers (SPS).

“Kami mulai melakukan pendataan media yang terbit dan beroperasi di daerah ini,” katanya.  Dalam rangka pendataan itu, SPS NTT pun mengumpulkan pimpinan media mulai dari online, cetak, radio dan televisi. Pada tahun 2012, dewan pers hanya mengakui enam media di NTT. Padahal,  sesuai data SPS terdapat 23 perusahaan pers di NTT.

“Saya sudah sampaikan ke dewan pers bahwa perusahaan pers di NTT mencapai 23 lembaga. Tidak benar, kalau hanya enam perusahaan pers,” katanya. Direktur NTTterkini.com, Jhon Seo mengaku baru akan mendaftarkan perusahaannya ke Dewan Pers, sehingga perusahaan pers terlindungi. “Saya baru akan mendaftar, karena perusahaan ini juga terbilang baru,” katanya.(Joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *