Banyak Perusahaan Pers di NTT Yang Belum Terdata

Date:

Share:

Kupang, Seputar NTT.com – Hingga saat ini masih banyak perusahaan pers di Provinsi NTT yang belum terdata di Dewan Pers Nasional. Padahal ada puluhan Perusahaan Pers yang ada di NTT baik Media Cetak, Elektronik mapun Media online.

Demikian dikatakan Ketua DPD SPS NTT, Hery Batileo kepada wartawan di Kupang, Selasa (6/8). “Waktu rapat di Dewan Pers Nasional di Jakarta, saya kaget kenapa media di NTT tidak sampai sepulu padahal yang ada saat ini sekitar dua puluhan media,”kata Hery.

Diakuinya masih banyak perusahan pers, khususnya online yang belum terdaftar di dewan pers, sehingga perlu dilakukan pendataan. Jika tidak terdaftar perusahaan pers itu tidak akan diakui oleh dewan pers, sehingga jika terjadi persoalan hukum, maka penyidik akan menggunakan KUHP untuk menjerat perusahaan pers tersebut. “Mereka tidak akan menggunakan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Menurut dia, sudah sebagian besar perusahaan pers di NTT telah mengambil formulir pendaftaran ke dewan pers. “Jika telah terdaftar, maka akan diakui sebagai perusahaan pers,” katanya.

Saat ini, lanjut Hery Battileo, Dewan Pers mulai melakukan pendataan sejumlah perusahaan pers, seperti online, koran, radio dan televisi (TV) di Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mengiventarisir perusahaan pers yang berkembang cukup pesat di daerah itu. Pendataan dewan pers ini dilakukan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Perusahaan Pers (SPS).

“Kami mulai melakukan pendataan media yang terbit dan beroperasi di daerah ini,” katanya.  Dalam rangka pendataan itu, SPS NTT pun mengumpulkan pimpinan media mulai dari online, cetak, radio dan televisi. Pada tahun 2012, dewan pers hanya mengakui enam media di NTT. Padahal,  sesuai data SPS terdapat 23 perusahaan pers di NTT.

“Saya sudah sampaikan ke dewan pers bahwa perusahaan pers di NTT mencapai 23 lembaga. Tidak benar, kalau hanya enam perusahaan pers,” katanya. Direktur NTTterkini.com, Jhon Seo mengaku baru akan mendaftarkan perusahaannya ke Dewan Pers, sehingga perusahaan pers terlindungi. “Saya baru akan mendaftar, karena perusahaan ini juga terbilang baru,” katanya.(Joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...