Kupang, seputar-ntt.com – Untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas PPO NTT, Kejaksaan Tinggi NTT masih menunggu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita masih menanti rekomendasi KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pascamonitoring ke Kejati NTT,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Mangihut Sinaga, melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Humas Kejati NTT Ridwan Angsar di Kupang, 5 desember 2013
Dia mengatakan hal itu, menjawab tindaklanjut Kejati NTT dalam penyelesaian kasus tersebut, yang saat ini sedang menjadi perhatian serius KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan perhatian serius terhadap empat kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di NTT, namun terkesan berjalan di tempat. Salah satu dari empat kasus itu, adalah pengelolaan dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga daerah itu, yang saat ini ditangani penyidik Kejati NTT.
Menurut Ridwan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, sudah melakukan sejumlah kegiatan, termasuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, penyelesaian kasus tersebut. Namun demikian, karena kasus ini sedang dalam pengawasan serius KPK yang sudah melakukan monitoring langsung, maka, penyidik masih harus menunggu petunjuk selanjutnya.
“Prinsipnya kita siap tindaklanjut rekomendasi yang akan disampaikan KPK terkait kasus ini,” kata Ridwan.
Dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar yang dikelola Sub Dinas PLS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya ditangani penyidik kejaksaan Negeri Kupang.
Bahkan kasus dugaan korupsi tersebut, sudah pernah diekspos di hadapan Komisi Pemberantsan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI. Namun hingga kini kasus tersebut tidak terselesaikan dan diambil alih pihak Kejati NTT.
Ada dugaan kuat, modus dugaan korupsi tersebut, dilakukan dengan cara membuat laporan fiktif dalam pengelolaan dana tersebut. Namun demikian, belum diketahui berapa besar dana yang diselewengkan karena masih dalam pulbaket.(joe)
Harus diusut tanpa pandang bulu. semua masyarat sama di depan hukum dan pemerintahan
harus di selesaikan sampai tuntas……..tak pandang bulu…walaupun pekunya sedang menjabat……