Terkait Kasus PLS, Kejati NTT Tunggu Rekomendasi KPK

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas PPO NTT, Kejaksaan Tinggi NTT masih menunggu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita masih menanti rekomendasi KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pascamonitoring ke Kejati NTT,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Mangihut Sinaga, melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Humas Kejati NTT Ridwan Angsar di Kupang, 5 desember 2013

Dia mengatakan hal itu, menjawab tindaklanjut Kejati NTT dalam penyelesaian kasus tersebut, yang saat ini sedang menjadi perhatian serius KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan perhatian serius terhadap empat kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di NTT, namun terkesan berjalan di tempat. Salah satu dari empat kasus itu, adalah pengelolaan dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga daerah itu, yang saat ini ditangani penyidik Kejati NTT.

Menurut Ridwan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, sudah melakukan sejumlah kegiatan, termasuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, penyelesaian kasus tersebut. Namun demikian, karena kasus ini sedang dalam pengawasan serius KPK yang sudah melakukan monitoring langsung, maka, penyidik masih harus menunggu petunjuk selanjutnya.

“Prinsipnya kita siap tindaklanjut rekomendasi yang akan disampaikan KPK terkait kasus ini,” kata Ridwan.

Dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar yang dikelola Sub Dinas PLS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya ditangani penyidik kejaksaan Negeri Kupang.

Bahkan kasus dugaan korupsi tersebut, sudah pernah diekspos di hadapan Komisi Pemberantsan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI. Namun hingga kini kasus tersebut tidak terselesaikan dan diambil alih pihak Kejati NTT.

Ada dugaan kuat, modus dugaan korupsi tersebut, dilakukan dengan cara membuat laporan fiktif dalam pengelolaan dana tersebut. Namun demikian, belum diketahui berapa besar dana yang diselewengkan karena masih dalam pulbaket.(joe)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...