Kupang, seputar-ntt. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, dukung upaya pelaksanaan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas PU-PR pada Bidang Bina Konstruksi dalam meningkatkan kompentensi Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kerja Konstruksi khususnya tukang.
Ketua komisi III DPRD Kota Kupang, Merry Salouw saat dikonfirmasi di Kantor DPRD, Senin (17/9), terkait Bidang Bina Konstruksi di Dinas PU-PR Kota Kupang, telah melatih tenaga kerja yang berkompenten terutama tukang,bahwa itu suatu hal sangat bagus dalam pelaksanaan pembangunan di Kota ini, terutama kualitas pekerjaa.
Karena menurut politisi Gerindra ini, dengan para tukang yang bekompenten dan bersertifikat ini, maka tentunya dalam setiap pekerjaan fisik yang dianggarkan dan ditender instansi teknis nantinya para tenaga terampil ini bisa bekerja secara profesionalitas dalam pekerjaannya.
“Apa lagi ada regulasi yang mengatur tukang harus bersertifikat, maka itu kami sangat mendukung apa yang telah dibuat oleh instansi teknis melalui bidang bina jasa konstruksi tersebut,” katanya.
Hal senada juga dikatakan anggota komisi III DPRD Kota Kupang, Nikky Uly mengatakan, dengan sudah adanya pelatihan bagi tukang untuk menuju suatu pekerjaan yang profesional tersebut, merupakan hal yang sangat bagus.
Karena dengan itu, kata Politisi Nasdem ini sebagai upaya dalam percepatan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan yang ada dengan sebuah hasil yang berkualitas.
“Kami berharap dengan sudah dilatih para tukang tersebut, PU-PR juga dapat mengeluarkan semacam sertifikat bagi konsultan atau kontrakstor yang menjadi rekanan mereka di Kota Kupang, yang nantinya bisa mengikuti tender nantinya,”katanya.
Ditambahkan, dengan sudah ada sertifikat bagi kontraktor, maka dengan sendiri mereka dalam setiap pekerjaan fisik pekerja yang dipakai adalah para tukang yang sudah bersertifikat tersebut.
“Dengan tukang yang bersertifikat ini mereka tentunya bisa melakukan analisis, sehingga tidak menjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.Karena banyak pekerjaan yang terjadi dalam pelaksanaan tidak profesional, karena terlambat dalam tender, dan keterlambatan dalam pelaksanaan dilapangan karena tidak memperkerjakan tukang yang tidak profesional.” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PU-PR Kota Kupang, Roni Tade kepada wartawan di kantor Dinas PU-PR, Senin ( 26/8) mengatakan, Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas PU-PR pada Bidang Bina Konstruksi terus berupaya meningkatkan ketrampilan para tenaga tukang yang profesional.
Ia menjelaskan, sesua tugas dan fungsi yang ada di Bidang Bina Konstruksi Dinas PU-PR Kota mempunyai empat tugas pokok yang dilakukan yakni, pelatihan tenaga trampil dalam hal ini tukang, penerbiat ijin usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan fungsi informasi jasa konstruksi, serta pengawasan tertib usaha jasa konstruksi dan penyelenggaran pemanfaatan jasa konstruksi.
“Dari tugas dan fungsi, kami telah melakukan pelatihan tanaga terampil konstruksi telah selesai diselenggarakan pada bulan Juli 2018 lalu,” lanjutnya Pelatihan tenaga terampil ini diberikan kepada 30 orang pada tanggal 2 Juli sampai 6 Juli 2018 lalu tersebut, guna tenaga terampil lokal yang ada memiliki daya saing yang berkompenten.
“Seseorang diakui sebagai tenaga terampil ini bukan dibuktikan dengan sekedar mengikuti pelatihan, tapi harus memiliki sertifikat,” ujar mantan Kepala Bidang Bina Marga ini.
Ditambahkannya, sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja, maka secara kesiapan Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan.
“Sebanyak 30 orang yang dilatih tidak sekedar mengikuti pelatihan, tapi mereka ini mendapat apresiasi dari Balai Wilayah Jasa Konstruksi Surabaya, bahwa pelatihan benar-benar berjalan secara prosedur dan juga mereka yang ikut pelatihan meruapkn tenaga terampil yang berkulitas,” katanya. (riflan)
Follow