Oleh: Lay A. Yeverson
Rencana pemerintah membentuk Kodam yang berdiri sendiri di Nusa Tenggara Timur layak disambut baik. Provinsi ini bukan wilayah biasa. Di darat, NTT bersebelahan dengan Timor Leste. Di laut, ia berhadapan dengan Australia. Dengan posisi seperti itu, NTT adalah beranda depan sekaligus benteng selatan Indonesia.
Meski begitu, sebuah Kodam tidak akan bekerja maksimal bila struktur di bawahnya tidak ikut dibenahi. Polri pun perlu menata ulang susunan kewilayahannya agar selaras dengan kebutuhan pengamanan di daerah kepulauan. Wilayah yang tersebar di ratusan pulau dan dipisahkan laut menuntut kewenangan yang lebih dekat dengan lapangan. Rantai komando yang terlalu panjang akan memperlambat respons.
Karena itu, ada dua gagasan yang patut dipertimbangkan.
Pertama: Tiga Korem Berbasis Gugus Pulau
Mengelola NTT dengan satu atau dua Korem tidak realistis, baik secara taktis maupun operasional. Jarak antarpulau yang jauh, ditambah keragaman sosial budaya, membutuhkan komando yang benar-benar memahami medan. Pembentukan tiga Korem berdasarkan gugus kepulauan bisa menjadi jawabannya:
• Korem Timor–Rote. Korem ini menjaga perbatasan darat dengan Timor Leste dan perairan selatan yang berbatasan dengan Australia. Perannya sebagai garda terdepan kedaulatan juga mencakup menjaga stabilitas politik dan ekonomi di ibu kota provinsi dan kawasan perbatasan.
• Korem Flores. Gugus Flores, termasuk Alor dan Lembata, memiliki topografi yang berat dan rawan bencana karena berada di jalur cincin api. Di sana pula terdapat Labuan Bajo, destinasi pariwisata super prioritas nasional. Fokus Korem ini adalah mengamankan objek vital, memperkuat mitigasi bencana, dan menjaga kondisi sosial masyarakat.
• Korem Sumba–Sabu. Kedua pulau ini memiliki dinamika budaya dan ekonomi yang khas. Korem di wilayah ini berperan memperkuat pertahanan matra laut dan darat, mencegah konflik horizontal, serta menopang ketahanan pangan dan ekonomi warga di kepulauan terluar.
Kedua: Menata Ulang Struktur Polri dari Desa hingga Regional
Pertahanan yang kuat perlu diimbangi rasa aman di tengah masyarakat. Polri juga perlu menyesuaikan struktur agar pelayanan kamtibmas sampai ke akar rumput sekaligus lebih ringkas di tingkat provinsi.
Kepolisian Unit Kelurahan/Desa. Selama ini Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak Polri di desa, padahal tantangan kejahatan terus berkembang dan kebutuhan akan keadilan restoratif semakin besar. Sebagai gagasan, satu unit dipimpin perwira pertama berpangkat IPDA dengan minimal 10 anggota. Fungsinya tidak berhenti pada intelijen dasar. Unit ini juga bisa menjadi pasukan reaksi cepat, mediator sengketa warga, dan pintu layanan hukum pertama, sehingga warga tidak harus menempuh jarak jauh ke Polsek.
Kantor Polisi Regional. Polda yang membawahi lebih dari 22 kabupaten/kota, seperti di NTT, menghadapi rentang kendali yang terlalu lebar, apalagi dengan laut sebagai pemisah. Di bawah Polda Tipe B, dapat dibentuk dua hingga tiga Kantor Polisi Regional, semacam Polwil pada masa lalu. Masing-masing dipimpin perwira menengah berpangkat Kombes dan membawahi 10 sampai 12 Polres. Struktur ini akan membantu Kapolda mengawasi operasional, mempercepat bantuan antarkabupaten, dan menghemat anggaran pergerakan pasukan.
Struktur yang Menjangkau, Bukan Hanya Alutsista
Kekuatan pertahanan dan keamanan tidak hanya ditentukan oleh alat utama sistem persenjataan. Yang tak kalah penting adalah kemampuan organisasi aparat negara untuk menjangkau, melindungi, dan merespons ancaman di setiap sudut wilayah.
Usulan tiga Korem di NTT dan penataan Polri dari tingkat desa hingga regional sejalan dengan semangat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang modern, adaptif, dan responsif, sebagaimana menjadi visi Presiden dan Menteri Pertahanan.
Semoga gagasan ini menjadi bahan kajian yang berguna bagi Mabes TNI, Mabes Polri, Kementerian Pertahanan, serta Komisi I dan Komisi III DPR RI.(*)
Follow