Bank NTT dan Kejati NTT Teken MOU Terkait Penyelesaian Hukum

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT gandeng Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal itu ditandai dengan adanya penandatangan MoU oleh Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, Kamis 30 Juli 2026.

Penandatangan MoU yang sama juga dilakukan oleh Pimpinan Kantor Cabang Bank NTT bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh NTT. Kegiatan itu dihadiri Pelaksana harian (Plh) Sekda NTT, Yohanes Oktovianus, Komut Bank NTT, Donny dan jajaran direksi, serta para asisten dan pejabat di lingkup Kejati NTT.

Dirut Bank NTT, Charlie Paulus dalam sambutannya mengatakan, penandatangan kerja sama ini merupakan momentum bersejarah bagi Bank NTT. Sebab kerja sama terakhir antara Kejaksaan dengan Bank NTT terjadi pada 14 tahun silam.

“Bank NTT menyambut gembira karena Kajati NTT beserta jajaran memberikan kesempatan kepada kami untuk bekerjasama dalam penanganan masalah di bidang hukum perdata dan TUN,” kata Dirut Bank NTT.

Dirut Bank NTT, Charlie Paulus menyebut Kejati NTT sudah banyak membantu Bank NTT untuk mendapatkan kembali aset-aset yang bermasalah karena kredit macet, dan masalah lainnya.

Bank NTT, kata Charlie Paulus, tentu memerlukan bimbingan dari kejaksaan terutama di bidang perdata dan TUN, agar dalam menjalankan tugas sehari-hari, tidak terjadi masalah hukum.

“Kerja di bank itu pasti setiap hari berurusan dengan masalah hukum, karena ada perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga. Buka rekening pun ada aspek hukum, apalagi di bidang perkreditan, penanganan kredit bermasalah, dan lain-lain,” beber Charlie Paulus.

“Kami mengharapkan bantuan dari kejaksaan terutama bagi staf kami di daerah kabupaten yang mungkin ada kekurangan di dalam pemahaman tentang hukum. Kami terus belajar, pengetahuan kami jauh di bawah,” tambah Dirut Bank NTT.

Di akhir sambutannya, Charlie Paulus berharap dengan adanya kerja sama ini, Bank NTT semakin lebih baik ke depan. Lebih dari itu, Bank NTT bisa mencegah persoalan-persoalan hukum dalam tata kelola perusahaan.(*)

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...