Pemkot Keluarkan Kebijakan Untuk Tekan Kekerasan Perempuan Dan Anak

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt-com – Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan kebijakan strategis untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. kebijakan tersebut yakni dengan memfasilitasi terwujudnya kota layak anak, advokasi perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta rehabilitasi perempuan dan anak korban kekerasan.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan ,Setda Kota Kupang,drg. Francisca Johana saat membawa metari tentang kebijakan Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak pada acara pelatihan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselanggarakan oleh Lembaga Rumah Perempuan Kupang,di Hotel Olive Kupang,Selasa (4/3/2014).

“Selain itu Pemkot juga melakukan peningkatan penanganan pelayanan dan rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), diantaranya anak jalanan, anak terlantar dan anak berkebutuhan khusus,”katanya.

Ia menjelaskan, peningkatan penanganan pelayanan dan rehabilitasi PMKS ini yakni dengan memfasilitasi  pengembangan  penanganan,  pelayanan  dan  rehabilitasi PMKS, memfasilitasi  anak  terlantar,  anak  jalanan  dan  anak  berkebutuhan khusus dan bantuan pengembangan sarana prasarana pelayanan panti dan non panti.

Selain itu Pemkot juga terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA dan HIV Aids, serta melakukan penguatan peran serta masyarakat dan lembaga peduli permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masalah sosial lainnya sekaligus melakukan pengembangan rasa kesetiakawanan sosial.

“Selain itu Pemkot juga terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak jalanan, gelandangan, anak yatim piatu, korban bencana, perlindungan anak dan keluarga,” paparnya.

Koordinator rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe mengatakan, kekerasan berbasis gender adalah kekerasan paling banyak terjadi saat ini yang disebabkan oleh timpangnya relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.
Data pendampingan Rumah Perempuan Kupang menunjukan bahwa sejak tahun 2000 sampai tahun 2013 terdapat 2.125 kasus kekerasan berbasis gender.

“Untuk itu maka kegiatan ini peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan, polisi, tokoh agama, guru sekolah, dan ketua PKK kelurahan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Libby. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...