Kewajiban Pajak, “Lampu Merah” KPK Untuk Perusahan di Alor

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Terkait belum melaksanakan kewajibannya membayar pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) memberikan “Lampu Merah” untuk sejumlah perusahan swasta dan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Alor.

Usai melakukan pertemuan bersama Pemda Alor, Jum’ad, 25/6/2011, tim KPK menuju Kantor Pelabuhan Penyeberangan Fery Kalabahi bersama pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alor.

Disana mereka memasang plank peringatan terkait kegiatan pembangunan di pelabuhan tersebut oleh PT Kencana Raya Sentosa Abadi. Pekerjaan telah selesai lama namun perusahaan yang bersangkutan belum melaksanakan kewajiban membayar pajak mineral kepada Pemerintah.

Pemasangan plank yang sama juga dilakukan di Kantin PT. Telkom di wilayah Tingkat Satu terkait pajak restoran serta timbunan material milik Rocky Winaryo, anggota DPRD Provinsi NTT yang berlokasi di Bungawaru karena Rocky belum membayar pajak penimbunan material minerba.

Selain itu, tim KPK juga mengecek aset Pemda berupa rumah dan tanah yang kini ditempati Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Alor, H. Abdul Kadir Kawali. Pada kesempatan itu, Abdul Kadir Kawali yang sudah 42 tahun menempati aset Pemda itu memperlihatkan dokumen izin pakai dari mantan Bupati Alor Jack Djobo kepada tim KPK.

Selama menempati aset tersebut, kata Abdul Kadir Kawali, pihaknya membayar pajak secara rutin. Mantan anggota DPRD Alor ini memang berencana melakukan proses pengalihan hak sesuai prosedur dan Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2020.

Ketua Satgas Korsub Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, untuk di Kantor Pelabuhan Fery, PT Kencana Raya Sentosa Abadi sudah selesai membangun, namun belum membayar pajak kepada negara.

“Pelaksana pekerjaan oleh perusahaan harus juga melakukan kewajiban membayar pajaknya terhadap daerah atau negara sesuai aturan yang ada. Jadi kalau belum bayar kami kasih peringatan pertama, kedua dan ketiga. Apabila tidak diindahkan, kami langsung tindak tegas dengan mencabut izin usaha lalu proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dian Patria.

Ia menyebut, pemasangan plank tersebut merupakan sebuah peringatan agar perusahaan atau obyek yang ada segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Jadi setelah pasang plank ini, kami akan terus membangun koordinasi dengan Pemda. Perkembangannya nanti kami tunggu laporan dari Pemda,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Alor, Terince Mabilehi, SH mengatakan, selain peringatan, pihak yang belum membayar pajak dibuatkan berita acara yang di tandatangani para pihak terkait.

“Kedatangan tim KPK di Alor selain melakukan rakor dengan Pemda berkaitan dengan pemberantasan korupsi terintegrasi, juga langsung melakukan tindakan lapangan berkaitan dengan masalah tunggakan pajak dari sejumlah pihak,” pungkas Terince Mabilehi (*Pepenk/Tim).

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...