Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Date:

Share:

Padang Panjang, seputar-ntt.com — Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan. “Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...