Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepolisian Resort Alor tengah mendalami adanya dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas pada Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) tahun 2015 hingga 2022.
Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pun tengah dilakukan penyidik Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi.
“Selain pulbaket, ada sejumlah saksi yang telah diundang untuk diminta klarifikasinya,” kata Kapolres Alor melalui Kasatreskrim IPTU Anselmus Leza, SH di ruang kerjanya, Selasa, 17/6/2025 pagi.
Agar persoalan ini menjadi terang benderang, mantan Kapolsek Nangapanda ini meminta semua saksi yang nanti dipanggil agar bersikap kooperatif.
“Itu harapan kami. Jika nanti dalam keterangannya ada temuan maka bisa bicara apa adanya. Kasus ini juga sudah menjadi komitmen kami untuk mengungkapnya,” tambah Leza.
Menurutnya, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya berasal dari staf di Dinas Pekerjaan Umum.
“Kalau untuk dokumen yang kami minta sampai hari ini belum dikasi,” tandas IPTU Anselmus Leza, SH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pihak-pihak yang nanti akan dimintai klarifikasinya yakni mereka yang secara langsung mengelola dan menggunakan dana khusus pada perjalanan dinas, baik untuk kegiatan monitoring, pengawasan termasuk perjalanan luar daerah. (Pepenk)
Follow