Kalabahi, seputar-ntt. com – Penyidik Satreskrim Polres Alor Unit Tipikor telah mengekspose perkara dugaan korupsi jalan desa strategis Kabir-Kaera (8/10/2025).
Kapolres Alor melalui Kasatreskrim IPTU Anselmus Leza, SH mengatakan, ekspose kasus merupakan proses pemaparan secara rinci dari sebuah kasus korupsi yang sementara dalam tahap penyelidikan.
“Tahapan tersebut meliputi kronologi kejadian, pemaparan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik serta memberikan pemahaman kepada pihak tertentu untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” kata mantan Kapolsek Nangapanda ini, Kamis, 9/9/2025 pagi.
Menurut Ansel, dalam ekspose ini pihaknya juga menghadirkan tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Alor guna memperoleh gambaran awal potensi kerugian negara.
“Kalau secara angka sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Politeknik Negeri Kupang. Namun untuk penegasan ada atau tidaknya kerugian negara, harus dinyatakan secara resmi oleh tim audit (APIP),” ujarnya.
Terkait tidak adanya temuan kerugian negara yang pernah dilaporkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Kasatreskrim menyebut, pada pemeriksaa saat itu lebih ke volume pekerjaan.
“Kalau LHP dari Politeknik Negeri Kupang sendiri itu lebih menyoroti aspek teknis dan kualitas dari pekerjaan jalan tersebut,” tegas Leza.
Langkah selanjutnya dari penanganan perkara ini, kata Ansel, pihaknya menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat Daerah, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara di Polda NTT yang direncanakan dalam waktu dekat.
“Jadi dalam hitungan potensi kerugian negara oleh Irda itu tetap merujuk pada hasil pemeriksaan secara teknis oleh Politeknik Negeri Kupang,” tandas Anselmus Leza.
Untuk diketahui bersama, pembangunan ruas jalan Kabir-Kaera bernilai Rp 3.669.223.105 (Tiga Milyar Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu) dari Dana APBD tahun 2023, yang dikerjakan CV Fajar Baru ini cukup mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Di tahun 2022, peningkatan jalan desa strategis Kabir-Kaera mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2.836.970.655, dikerjakan oleh CV Dwi Tama.
Pada tahun 2023, dengan item yang sama, ruas jalan ini kembali mendapat suntikan anggaran Rp 3.669.223.105, dikerjakan oleh CV Fajar Baru.
Sementara di tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan dana Rp. 4.917.480.966 yang dikerjakan CV Merdinc. (Pepenk)
Follow