Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang terus mendorong transformasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan yang kini mulai diimplementasikan di berbagai daerah adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini memungkinkan setiap warga memiliki identitas resmi dalam format digital melalui aplikasi berbasis smartphone.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Andre Otta, menegaskan bahwa IKD bukan sekadar inovasi administratif, tetapi lompatan besar menuju layanan birokrasi yang lebih cepat dan efisien.
“IKD memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus membawa berkas fisik. Identitas yang selama ini tercetak di KTP Elektronik kini bisa langsung diakses lewat ponsel, aman dan terintegrasi**,” ujar Andre saat ditemui pada Kamis, 20 November 2025.
Menurut Andre, masih banyak layanan investasi, perizinan, maupun kependudukan yang mengharuskan masyarakat menunjukkan dokumen identitas. Dengan adanya IKD, proses tersebut dapat dilakukan lebih cepat.
“Dalam pelayanan perizinan, misalnya, masyarakat hanya perlu menunjukkan QR Code IKD. Data mereka otomatis terverifikasi di sistem kami. Antrean jadi lebih singkat, dan kesalahan input data dapat diminimalkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak warga—terutama pelaku usaha kecil—harus bolak–balik kantor pelayanan karena lupa membawa KTP. “Sekarang tidak lagi. Identitas ada di genggaman,” katanya.
Andre juga menepis kekhawatiran publik mengenai keamanan data digital. Menurutnya, IKD menggunakan sistem enkripsi berlapis yang terhubung langsung dengan database kependudukan nasional.
“IKD jauh lebih aman daripada fotokopi KTP yang mudah tersebar atau disalahgunakan. Aplikasi ini dirancang dengan autentikasi biometrik, sehingga hanya pemilik ponsel yang bisa membuka identitasnya,” tegasnya.
Petugas dari Dinas kependudukan Kota Kupang yang melayani di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Dogianus Lema menjelaskan, Ke depan, IKD akan digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti Pembuatan izin usaha, Pelayanan kesehatan, Layanan kependudukan lainnya, Verifikasi bantuan sosial maupun Administrasi pendidikan dan ketenagakerjaan
“Semua sedang menuju satu pintu layanan digital. IKD adalah fondasi dari integrasi itu,” ujar Dogianus Lema.
Dogianus Lema mengakui bahwa tantangan utama berada pada masyarakat yang belum memiliki smartphone. Namun pemerintah, katanya, telah menyiapkan skema pendampingan di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Kami tetap melayani secara manual bagi yang belum bisa mengakses IKD, sambil perlahan melakukan edukasi. Harapannya, semakin banyak warga yang migrasi ke layanan digital sehingga pelayanan semakin cepat dan murah,” tuturnya.
Dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat kini dapat menikmati layanan publik yang lebih sederhana, efisien, dan aman. Transformasi digital ini diharapkan menjadi gerbang menuju administrasi pemerintahan yang modern, adaptif, dan ramah bagi seluruh warga.
“IKD bukan lagi pilihan masa depan. Ia sudah menjadi kebutuhan hari ini**,” pungkas Dogianus Lema.(jrg)
Follow