Jasa Raharja NTT dan BPAD Provinsi NTT Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Membayar PKB dan SWDKLLJ

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bangun sinergi dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak kendaraan bermotor dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam satu kesatuan kegiatan Kesamsatan.

Hal Ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan selama tahun 2025 untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan, menjadi kekuatan untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, dalam rangka peningkatan pelayanan dan kolaborasi berbagai inovasi dan terobosan.

Hal ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH., M.Hum didampingi Sekretaris BPAD NTT, Drs.Florianus M.Napal, MM, Kabid Pendapatan satu, Oktavianus Mare, SS dan Kabid Aset Dua, Drs.Dominikus Dore Payong, MA di Ruang Kerja Kepala BPAD NTT, pada Selasa, 23 Desember 2025, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah PT.Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Sumantri Muhammad Baswan bersama Tim.

Ia menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Wilayah NTT, yang selalu bergandengan tangan dalam berbagai inovatif untuk peningkatan Penerimaan PAD NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang menjadi kewenangan PT Jasa Raharja sebagai wujud dukungan untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sesuai spirit “Ayo bangun NTT”

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan mengatakan, “Pada prinsipnya kita tetap terus mendukung berbagai program kegiatan kesamsatan, baik kegiatan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di wilayah NTT, baik untuk peningkatan PAD NTT maupun SWDKLLJ dan juga PNBP”.

Dalam penjelasan nya, Sumantri menambahkan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor saat bersamaan dengan pembayaran pajak Tahunan kendaraan bermotor, dikelola PT Jasa Raharja sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam memberikan Program Perlindungan Dasar terhadap risiko kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.(*)

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...