Tambak Garam Bantuan Pusat Terbengkalai di Sabu Raijua, Siapa Bertanggung Jawab?

Date:

Share:

Menia, seputar-ntt.con — Di atas hamparan pesisir yang gersang di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terbentang puluhan petak tambak garam berlapis geomembran. Dari kejauhan, proyek revitalisasi tambak garam bantuan Pemerintah Pusat itu tampak menjanjikan. Program yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2025 tersebut diharapkan menjadi tonggak lahirnya sentra garam baru di Indonesia Timur.

Namun ketika tim investigasi menelusuri sejumlah lokasi, pemandangan berbeda justru terlihat. Sebagian besar petak tambak tidak terisi air laut. Geomembran mulai kusam, beberapa bagian robek, dan sebagian lahan ditumbuhi semak. Di beberapa lokasi, mesin pompa dan fasilitas pendukung tampak tidak beroperasi.

Dari total 45 hektar tambak yang direvitalisasi pemerintah pusat, hanya sebagian yang kini menghasilkan garam. Sisanya belum berfungsi optimal.

Penelusuran media ini menemukan persoalan proyek ini bukan sekadar soal cuaca atau kondisi alam, melainkan juga menyangkut perencanaan teknis, keterbatasan modal, hingga tarik-menarik kepentingan dalam pengelolaan.

Ketua Koperasi Ei Peringi Rai, Awi Aloysius Meo, mengatakan koperasi menerima pengelolaan tambak setelah aset diserahkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Namun sejak awal, koperasi menghadapi persoalan serius.

Menurut Awi, para anggota belum mampu menyetor simpanan wajib sehingga koperasi praktis tidak memiliki modal kerja. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak pernah memberikan bantuan hibah sebagai modal awal operasional.

“Kami memulai dari nol,” katanya saat di hubungi pada Senin, (13/7/2026)

Ia mengaku koperasi bahkan tidak memperoleh dukungan anggaran, sementara DPRD dinilai belum memahami posisi koperasi sebagai pihak yang ditugaskan pemerintah mengelola aset tersebut.

Masalah lain muncul dari sisi teknis. Menurut Awi, banyak petak tambak dibangun dengan permukaan yang tidak rata sehingga air laut tidak bisa mengalir secara sempurna.

Geomembran yang dipasang kontraktor, katanya, justru mengikuti kontur tanah yang miring.

“Kalau dipaksakan produksi, hasilnya hanya sekitar lima ton per hektare,” ujarnya.

Masalah berikutnya adalah selang penghisap air laut. Panjang selang yang disediakan pemerintah hanya sekitar enam meter, sedangkan jarak tambak dengan bibir pantai mencapai puluhan meter. Akibatnya pompa tidak mampu mengalirkan air laut ke kolam produksi.

Di wilayah Liae, pemasangan geomembran juga terkendala angin kencang. Sementara kenaikan harga bahan bakar membuat biaya operasional semakin tinggi.

Meski demikian, koperasi mengklaim mulai memperbaiki kondisi tersebut dengan membeli selang baru serta melakukan rehabilitasi beberapa tambak menggunakan dana sendiri.

Menurut Awi, dari 45 hektare lahan, sebanyak 31 petak sudah mulai dikerjakan. Produksi berlangsung di Kolouju, Bodae, dan Tulaika. Total garam yang telah dihasilkan mencapai sekitar 520 ton. Sementara 14 petak lainnya hingga kini belum tersentuh.

Persoalan menjadi lebih rumit di kawasan tambak Deme. Di lokasi ini, enam hektare tambak kini dikelola mantan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome.

Pemilik lahan, Marthen Pili Mangi, mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat tambak yang telah direvitalisasi justru dibiarkan tidak berproduksi.

Menurut dia, sebelum direvitalisasi KKP, lahan tersebut sebenarnya telah mulai dibangun Marthen Dira Tome sejak 2023.

Pembangunan sempat berhenti karena keterbatasan dana hingga akhirnya masuk dalam program revitalisasi pemerintah pusat.

Setelah proyek selesai, aset diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan selanjutnya dikelola Koperasi Ei Peringi Rai.

Namun, kata Marthen Pili Mangi, aktivitas produksi tidak kunjung berjalan.

Ia mengaku kemudian mendapat tawaran agar pemilik lahan mengelola sendiri tambaknya atau menggandeng pihak lain agar fasilitas yang sudah dibangun tidak rusak sia-sia.

“Saya kemudian meminta Pak Marthen Dira Tome mengelola enam hektare lahan saya,” ujarnya pada Sabtu, (11/7/2026) di Deme.

Ia menegaskan hubungan dengan Marthen Dira Tome merupakan kerja sama bisnis berbasis bagi hasil.

Karena itu, jika ada pihak yang meminta Marthen Dira Tome keluar dari lokasi tersebut, ia mengaku menolak.

Bahkan, jika pemerintah atau koperasi memaksa mengambil alih, ia meminta mereka membongkar seluruh geomembran dan fasilitas bantuan agar dirinya memasang fasilitas milik sendiri.

Marthen Dira Tome membantah tudingan bahwa dirinya mengambil alih aset pemerintah.

Ia menegaskan bekerja atas permintaan langsung pemilik tanah yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan pengelolaan.

Menurut dia, seluruh hubungan kerja dituangkan dalam perjanjian tertulis. Ia bahkan menilai pemerintah dan koperasi justru seharusnya berterima kasih.

Menurut Marthen, ketika sebagian besar tambak tidak berjalan, dirinya mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki kerusakan, membeli selang baru, memperbaiki kebocoran geomembran, meratakan kembali dasar tambak, membayar tenaga kerja, hingga menyediakan bahan bakar.

“Kalau saya tidak mulai bekerja, tidak ada yang memulai,” katanya pada Selasa, (14/7/2026).

Ia juga mempertanyakan mengapa koperasi lebih fokus pada tambak yang sudah berhasil diproduksi dibanding menyelesaikan puluhan petak lain yang masih terbengkalai.

Menurut Marthen, pihaknya tetap memenuhi kewajiban pembagian hasil sebagaimana telah disepakati.

Karena itu ia meminta pemerintah maupun koperasi tidak lagi mengganggu aktivitas produksi yang sedang berlangsung.

“Silakan kerjakan tambak yang belum selesai. Yang sudah kami bangun biarkan kami kelola sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, Lagabus Pian, mengakui revitalisasi tambak garam menghadapi berbagai kendala.

Menurut dia, aset bantuan KKP memang telah diserahkan kepada Koperasi Ei Peringi Rai untuk dikelola dengan mekanisme bagi hasil sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun laporan yang diterima pemerintah menunjukkan banyak petak tambak tidak dapat beroperasi karena konstruksi dasar tambak tidak rata.

Selain itu, selang penghisap air laut terlalu pendek sehingga air tidak dapat dialirkan ke kolam produksi.

“Itu laporan yang kami terima dari pihak koperasi,” katanya pada Sabtu, (11/7/2026).

Kasus revitalisasi tambak garam di Sabu Raijua memperlihatkan persoalan klasik berbagai proyek pemerintah: aset berhasil dibangun, tetapi belum sepenuhnya siap digunakan.

Di satu sisi, koperasi menyebut keterbatasan modal dan persoalan teknis sebagai penyebab lambatnya produksi. Pemerintah daerah juga mengakui adanya kendala konstruksi berdasarkan laporan pengelola.

Di sisi lain, pemilik lahan dan pengelola di Deme berpendapat bahwa tambak yang sempat menganggur justru dapat kembali berproduksi setelah dikelola secara mandiri dengan investasi tambahan.

Hingga kini, dari total 45 hektare tambak hasil revitalisasi pemerintah pusat, sebagian telah menghasilkan sekitar 520 ton garam, sementara 14 petak lainnya masih belum dimanfaatkan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang masih memerlukan jawaban melalui evaluasi menyeluruh: apakah persoalan utama terletak pada kualitas pelaksanaan proyek revitalisasi, kesiapan kelembagaan pengelola, dukungan pembiayaan pascapembangunan, atau kombinasi dari ketiganya.

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah investasi pemerintah di sektor garam benar-benar mampu mendorong swasembada garam nasional, atau justru menjadi contoh lain aset publik yang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (jrg)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...