Pengawasan IMB Adalah Tugas Camat dan Lurah

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, (BPPT) Kota Kupang, Noce Nus Loak, menjelaskan pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin pembangunan tower adalah tugas lurah dan camat serta Dinas Perumahan Rakyat  dan Tata Kota.

“Jadi pengawasan IM dan tower itu adalah tugas camat dan lurag bukan tugas kami dari BPPT,” kata Noce Nus Loak kepada wartawan dikantornya, Rabu (27/5/2015), saat dikonfirmasi soal maraknya pembangunan tower dan bangunan di Kota Kupang yang dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

Menurutnya, tugas dari BPPT Kota Kupang adalah melayani masyarakat dalam mengajukan permohonan izin yang telah dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan. Namun dalam mengeluarkan izin bagi pemohon, BPPT masih harus memberikan berkas yang diajukan pemohon ke dinas teknis, yakni Dinas Perumahan dan Tata Kota untuk melakukan survey dan melegitimasi permohonan izin tersebut.

“Jadi BPPT akan memberikan surat tembusan ke Dinas Perumahan dan Tata Kota. Tujuannya agar Dinas Perumahan dan Tata Kota sebagai dinas teknis bisa mempergunakan tembusan itu dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan, baik itu tower, Ruko, restaurant, hotel, maupun rumah pribadi yang telah memiliki IMB ataupun belum memiliki IMB merupakan tugas dan fungsi dari dinas teknis. Selain dinas teknis, pengawasan juga menjadi tugas dan fungsi dari Lurah, Camat, dan Satpol PP Kota Kupang.

Khusus pembangunan tower di lingkungan masyarakat, kata Noce Nus Loak, sesuai prosedur yang berlaku maka provider pemilik tower harus mendapatkan surat pengantar dari Lurah dan Camat dalam mengurus izin ketinggian tower di TNI Angkatan Udara. Selain itu, provider pemilik tower juga harus mendapatkan izin dari Lurah, Camat, dan dinas teknis terkait jarak radiasi yang nantinya ditimbulkan.

“Jadi jika ada tower di Kota Kupang yang didirikan tanpa IMB, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab dari Lurah, Camat, serta Dinas Perumahan dan Tata Ruang sebagai dinas teknis.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...