Kupang, seputar-ntt.com – Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome mengatakan, media di NTT tidak boleh menjadi peramal. Pasalnya ada segelintir media online di NTT yang telah memberitakan bahwa dirinya pasti akan ditahan oleh KPK usai diperiksa pada Jumat 21 Agustus 2015 lalu.
“Mana pak (menyebut salah satu Pemred Media Online) Dia menulis bahwa saya pasti ditahan. Buktinya saya ada disini,” kata Marthen saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang.
Marthen diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang disebut merugikan negara sebesar Rp 59 miliar. Pada pemeriksaan itu, sejumlah media di NTT menyebutkan Marthen akan langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
“Saya sudah selesai diperiksa di KPK dan sekarang saya sudah kembali ke Kupang. Silahkan media melihat sendiri kalau saya sudah ada di Kupang, berarti pemberitaan satu, dua media di Kupang itu ternyata tidak benar,” tegas Marthen Dira Tome kepada puluhan wartawan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang sesaat setelah turun dari pesawat dalam penerbangan dari Jakarta ke Kupang.
Dira Tome mengatakan, ketika membaca pemberitaan media tertentu di Kupang, dia hanya tertawa saja, karena dia tahun dan amat sangat yakin kalau dia sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana PLS tersebut. Bahkan dia menilai pemberitaan itu hanya untuk menjegal langkah politiknya untuk maju lagi menjabi Bupati Sabu Raijua periode kedua karena proyek PLS itu dilaksanakan sesuai tujuannya.
“Saya ketawa saja dengan pemberitaan media itu. Tapi saya hormati kebebasan mereka (media). Dan sekarang saya sudah ada kembali di Kupang dan akan terus ke Sabu menjalankan tugas saya sebagai Bupati. Hal ini juga menjadi bukti bahwa isu yang dihembuskan media tertentu itu memang tidak benar,” katanya.
Ditanya, apakah langkah yang akan diambil terhadap media yang memberitakan isu bohong itu, Dira Tome menegaskan, dia tidak akan melakukan langkah apapun, karena dia sangat menghormati kebebasan pers. Hanya saja dia memang patut menyayangkan pemberitaan media itu seolah-olah memberitakan sebuah kebenaran padahal hanya isu saja.
“Biarkan saja, kan sudah terbukti bahwa berita itu bohong. Saya mau berteman dengan semua wartawan, dan marilah kita berteman dengan baik dan menjalankan tugas kita masing-masing dengan penuh tanggungjawab dan mengabarkan kebenaran kepada masyarakat bukan kebohongan,” tegasnya.
Marthen mengaku telah menjelaskan seluruh proses dan aliran dana PLS tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar ke KPK. “Ada 24 pertanyaan dari penyidik KPK terkait program PLS itu,” katanya. (joey)
Follow