Jaksa Teliti Berkas Dugaan Gelar Palsu Samuel Haning

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, saat ini sedang meneliti berkas perkara dugaan penggunaan gelar palsu oleh Rektor Universitas PGRI NTT, Samuel Haning yang saat ini dijadikan sebagai tersangka.

Kasi Pidum Kejari Kupang, Wisnu Wardana, SH kepada wartawan, Kamis (17/;9) menjelaskan saat ini, jaksa peneliti pada Kejari Kupang sedang meneliti berkas perkara penggunaan gelar palsu oleh tersangka, Rektor PGRI NTT, Samuel Haning.

Dijelaskan Wisnu, berkas tersebut sebelumnya dinyatakan P-18 oleh jaksa peneliti Kejari Kupang dan dikembalikan ke tangan tim penyidik Polres Kupang Kota untuk dipenuhi kembalis esuai dengan petunjuk yang ada dari jaksa peneliti.

“Saat ini kamis edang teliti berkas perkara penggunaan gelar palsu oleh tersangka, Rektor PGRI NTT, Samuel Haning. Berkasnya baru dilimpahkan kembali oleh polisi dimana sebelumnya kami nyatakan P-18, “ ungka Wisnu.

Saat ini, lanjutnya, berkas tersebut masih dalam tangan jaksa peneliti Kejari Kupang. Apakah nantinya berkas perkara tersebut sudah bisa dinyatakan P-21 atau tidak sesuai dengan berkas yang ada dan petunjuk yang ada apakahs udah dipenuhi atau belum oleh polisi.

Sejauh ini, tambahnya, berkas perkara penggunaan gelar palsu oleh tersangka, Samuel Haning belum bisa dinyatakan P-21 atau lengkap oleh jaksa peneliti Kejari Kupang, pasalnya masih dalam tangan jaksa peneliti berkas.

“Meskipun sudah dilimpahkan kembali berkasnya oleh polisi, kami belum bisa nyatakan lengkap. Karena, kami harus teliti lagi apakah petunjuknya sudah dilengkapi atau belum sesuai dengan petunjuk yang ada, “ terang Wisnu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Polres Kupang Kota, Rabu (16/9) kembali melimpahkan berkas perkara dugaan penggunaan gelar palsu oleh Rektor PGRI NTT, Samuel Haning. Samuel Haning kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kanit Tipiter Polres Kupang Kota, IPDA Jamari kepada wartawan, Rabu (16/9) menjelaskan berkas perkara tersangka Samuel Haning telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang untuk diteliti kembali.(reka)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...