Hindari Kebocoran Pajak, DPRD Kota Dorong Pajak Online

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com –  Untuk menghindari kebocoran pendapatan daerah lewat sektor pajak, DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah setempat untuk menggunakan sistem online dalam pemungutan pajak. Dua sektor yang rawan penyimpangan pajak adalah dari hotel dan restoran. Dengan sistem pengutan online maka wajib pajak tidak bisa bermain curang.

“Dari data yang kita terima, ada dugaan bahwa pajak dari hotel dan restoran yang ada di Kota Kupang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Kita mau pajak yang disetor benar-benar riil sehingga tidak terjadi kebocoran,” kata Adrianus Talli, Anggota Banggar DPRD Kota.

Dia mengatakan, pihak hotel dan restoran ada yang tidak jujur dalam menyetor pajak. Selain itu diduga ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang bermain sehingga wajib pajak tidak melaporkan pendapatan mereka sesuai dengan kondisi yang ada.

“Jika wajib pajak dan oknum penagih pajak bermain maka siapa yang akan tahu. Dengan menggunakan sistem online, tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk menipu, karna terpantau. Untuk itu, sudah saatnya kita terapkan pajak online. Saya harap itu bisa segera diterapkan,” kata Adrianus.

Ia menuturkan, laporan pememerintah melalui Dispenda, hingga  31 Juli 2015, realisasi pajak retoran sudah mencapai  98,97 persen dari target murni Rp. 4 milliar lebih. Dalam perubahan pemerintah hanya menambahkan Rp.140 juta dan dinilai terlalu kecil. Untuk itu Banggar minta naikkan menjadi Rp.260 juta.

Sedangkan untuk pajak hotel per 31 Juli 2015 telah mencapai 65,10 persen dari target Rp. 5 milliar lebih. Dalam perubahan pemerintah hanya menambah Rp. 380 juta, namun masih dianggap kecil sehingga Banggar  minta dinaikan menjadi Rp.610 juta sehingga menjadi Rp.990 juta.

“Kami dari Banggar menaikkan pajak retoran dan hotel dengan alasan masih tersisa lima bulan sebab kami yakin bisa mencapai target yang kita tetapkan. Kalau menggunakan sistem online maka bisa over target,” katanya.

Sebelumnya pemerintah Kota lewat Dispenda kepada DPRD mengatakan, penerapan pajak online belum bisa dilakukan karena hotel dan restoran yang ada di Kota Kupang belum siap. Disisi lain Dispenda juga masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan peralatan untuk dipasang pada setiap hotel dan restoran.

Sementara Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menilai, alasan yang disamapaikan Pemerintah terkait belum diterapkanya pajak online ibarat ada udang dibalik batu. “Pemerintah ragu-ragu sehingga kita duga ada udangdibalik batu. Kalau pemerintah tidak tegas maka ini akan menjadi sebuah wacana saja,” tegasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...