BPK Berikan Opini WTP Untuk Provinsi NTT

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini merupakan yang pertama kalinya untuk daerah ini.

Penyerahan LHP itu dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTT, Senin, 13 Juni 2016 dari Ketua BPK RI, Dr.  H. Harry Azhar Aziz, MA kepada Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan atas LKPD ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.

Dengan adanya perubahan pelaporan keuangan  dari laoran keuangan berbasis Cash Toward Accrual (CTA) ke laporan keuangan berbasis actual, jumlah laporan keuangan yang disajikan berubah dari tiga laporan menjadi tujuh laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, perubahan operasional laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2015 telah diserahkan kepada BPK RI tepat waktu pada tanggal 11 Maret 2016, dan BPK RI sesuai amanat UU telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaannya juga secara tepat waktu pada tanggal 31 Mei 2016 dan dapat diserahkan pada hari ini, Selasa, 13 Juni 2016,

Ketua BPK RI menegaskan, BPK RI menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka perbaikan atau pengelolaan dan tangungjawab keuangan daerah. Atas laporan keuangan pemerintah provinsi NTT tahun anggaran 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian opini WTP  merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah provinsi NTT, sekaligus juga yang pertama dari seluruh entitas pemerintah daerah di NTT,

Meski demikian lanjut Harry Azhari, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov NTT diantaranya terkait pengelolaan dan penatausahan asset tetap termasuk pemanfaatannya yang belum dikelola dengan optimal sebagai pendapatan asli daerah dan aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan. (*nttsatu.com)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...