Pemkot Kupang Kembali Usulkan Pembelian Fortuner

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan kembali mengusulkan pengadaan dua unit mobil Fortuner untuk operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam pembahasan Sidang APBD murni tahun 2014 yang akan dilakukan bulan Desember nanti. Pasalnya, mobil Fortuner sangat penting untuk menunjang operasional kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, kepada wartawan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Rabu 13 November 2013.

Jonas mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor dimana untuk mobil jabatan untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah 3500 CC dan untuk pimpinan DPRD adalah sedan atau minibus dengan 2000 CC.

Menurutnya, Pemkot Kupang akan kembali mengusulkan pengadaan mobil Fortuner pada sidang APBD murni nanti.
Karena, saat ini pemerintah menggunakan mobil bekas yang diperoleh dari Wakil Ketua DPRD Kota Kupang yang sering rusak terutama laher. Sedangkan, dirinya memakai mobil jabatan CRV yang rendah, sehingga tidak bisa masuk ke lokasi yang jalannya jelek.

“Bapak ketua naik mobil yang tinggi-tinggi yang nota bene untuk jangkau daerah-daerah itu merupakan tugas pemerintahan. Tapi kita sampaikan secara jelas, bukan kita mau gaya-gaya, tetapi memang hak sebagai kepala daerah,” katanya.

Ia mengatakan, di negara ini yang disebut pejabat negara di daerah adalah kepala daerah di wilayah kabupaten/kota hanya dua saja yakni bupati/wali kota dan wakil bupati dan wakil wali kota.
Ketua, katanya, dewan bukan pejabat negara, kecuali DPR RI adalah pejabat negara sesuai dengan UU Nomor32.

“Kami akan tetap mengajukan pengadaan mobil fortuner, jika nantinya tidak disetujui juga tidak apa-apa, yang penting ada niat baik pemerintah untuk melancarkan tugas-tugas pelayanan pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu saat berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Kupang sudah mengatakan akan ditampung di APBD murni 2014. Jadi tidak ada masalah.
Terkait argumentasi pemerintah yang lemah, sehingga DPRD tidak menyetujui, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan argumentasi yang terbaik kepada dewan. (fla)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...