Labuan Bajo, seputar-ntt.com – Sesuai agenda, hari ini, Sabtu, (25/3/2017) calon Direktur Utama (Dirut) Bank NTT akan ditentukan oleh Rapat Umum Pemgang Saham dalam rapat luar biasa yang digelar di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo. Dua nama Dirut yang ditetapkan RUPS nanti akan diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk selanjutnya dilakukan Fit and Propertes. Setelah itu baru dilakukan RUPS luar biasa kembali untuk mengesahkan siapa Direktur Utama Bank NTT. Hal ini juga berlaku bagi para Direksi lainnya.
Untuk Posisi Dirut sendiri ada dua nama yang ikut mendaftar sebagai calon masing-masing Eduardus Bria Seran dan Tohap Marbun. Sementara 28 orang mendaftar untuk menjadi calon Direksi Bank NTT. Mereka mendaftar untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pemasaran Dana, Direktur Kepatuhan, Komisaris Utama dan Komisaris Independen.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Hotel Jayakarta pada Jumat, (24/3/2017) kepada wartawan mengatakan Bank NTT memiliki banyak kader yang dinilai layak untuk menduduki jabatan Direktur dan Komksaris Bank NTT dimana mereka telah menunjukkan kinerja dan dedikasi yang tinggi dalam mengabdi di Bank NTT. Walaupun demikian, Ketua PDIP NTT ini juga mengatakan bahwa tidak ditutup kemungkinan adanya calon direksi atau calon komisaris dari luar Bank NTT.
“Mereka yang ada di Bank NTT sudah bekerja dengan baik dan mereka pantas menduduki posisi yang ada. Walaupun begitu, kita tidak menutup kemungkinan adanya calon dari luar NTT yang akan bertarung menduduki posisi yang ada. Semua akan diputuskan oleh RUPS,” kata Lebu Raya.
Dia mengakui bahwa RUPS kali ada dua yakni RUPS tahunan untuk pertanggungjawaan pengurus dan RUPS luar biasa untuk merekrut komisaris dan direksi. Dia mengakui bahwa RUPS juga akan menyesuaikan AD/ART yang akan mengatur tentang pengurus.
“Jadi yang nanti diatur itu, bagimana dengan mereka yang ingin bermain politik. itu harus diatur secara jelas sebab pengurus harus konsen untuk mengurus perbankan. Yakinlah bahwa setiap RUPS itu akan memutuskan seseatu yang baik untuk Bank, bukan memutuskan sesuatu yang akan merusak bank itu,” tandas Lebu Raya. (jrg)
Follow