Biaya Pemondokan Dewan Tak Berkorelasi Dengan Pansus Ijazah Bupati Lembata

Date:

Share:

Lewoleba, seputar-ntt.com – Anggapan banyak pihak bahwa pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Penelusuran Ijazah strata satu (S1) milik Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur oleh DPRD Lembata lantaran bupati menolak nilai biaya pemondokan untuk para anggota dewan, dinilai murahan dan hanya merupakan bentuk pengalihan isu atau kanalisasi.

Hal ini dikemukakan Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak alias Piter ketika dimintai tanggapannya, via selulernya Kamis (22/05/16). Kepada seputar-ntt.com, Piter yang sebelumnya menjabat Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Ijazah menjelaskan, anggapan seperti ini hanyalah upaya pengalihan untuk mengaburkan esensi perjuangan masyarakat terkait penggunaan ijazah S1 Bupati Sunur yang jelas-jelas tidak diakui negara.

Menurut Piter, penolakan Bupati terhadap nilai biaya pemondokan dewan dalam usulan yang telah dibahas dan ditetapkan masing-masing sebesar Rp.8,5 juta itu karena bupati sendiri tidak mengerti aturan. Besaran 8,5 juta per anggota menurut dia include dengan berbagai kebutuhan lainnya, bukan semata-mata nilai sewa rumah. Dia juga menjelaskan angka tersebut sudah memenuhi aturan yakni di bawah nilai stadart DPRD Propinsi.
“Kalau bupati tolak, ngomong nanti diperubahan, bukan setelah sama-sama bahas dan tetapkan baru koar-koar tidak mau cairkan. Kan pemerintah juga yang usulkan, kita bahas bersama dan tetapkan. Sekarang malah bupati tolak dan tidak mau cairkan. Ini berarti Dia (Bupati) tidak ngerti mekanisme dan aturan. Ini bukan urus perusahaan pribadi, jadi seenaknya dan semaunya Dia”, Ujar Piter.
Piter menilai anggapan seperti itu menunjukan kekerdilan berpikir yang mudah ditebak motivasinya. Dia menjelaskan, Pembentukan Pansus merupakan mekanisme internal Dewan sebagai lembaga politik yang diatur undang-undang.

Ketua Fraksi Golkar ini mengingatkan semua pihak untuk lebih jeli dalam melihat konteks masalah dan tidak seenaknya mencederai perjuangan Aliansi Masyarakat Lembata (AMAL) yang mengadukan kasus Ijazah Bupati Sunur ke DPRD dengan masalah biaya pemondokan dewan antara DPRD dan Bupati Sunur.

Dirinya berharap, proses yang dilalui di DPRD Lembata terkait Ijazah Bupati Sunur mulai dari pembentukan Pansus untuk penelusuran, laporan hasil, keputusan dan rekomendasi serta pembentukan angket perlu dihormati semua pihak karena amanat undang-undang. (Broin Tolok)

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...