Biaya Percetakan Naskah UN Belum Dibayar

Date:

Share:

Kupang, Seputar NTT, – Hingga saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI masih menanggung utang pencetakan naskah ujian nasional (UN) SD/MI kepada perusahaan pencetakan CV Perdana Sakti di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp1,6 miliar.

Hal ini disampaikan Direktur CV Perdana Sakti Hans Adam Pong yang dihubungi di Kupang, Jumat (26/7).

“Hak kami sebagai perusahaan percetakan naskah UN SD untuk seluruh SD di Nusa Tenggara Timur hingga kini belum dibayar oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan kontrak kerja yang dibuat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Timur, pembayaran hasil kerja pencetakan bahan tersebut harus sudah dilunasi sejak hasil kerja (naskah ujian) diserahterimakan kepada pihak kedua yaitu Dinas PPO. Namun hingga kini, tiga bulan berlalu sejak pelaksanaan UN SD/MI dilaksanakan pada 6-9 Mei lalu, kewajiban yang harus dilunasi berupa pembayaran sejumlah hak percetakan itu, belum juga dibayarkan.

Dia menyebutkan, sejumlah kewajiban yang sudah dilakukan CV Perdana Sakti dalam kontrak tersebut, yaitu pencetakan naskah mata ujian Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), untuk 134.412 siswa untuk 3.263 SD/MI yang tersebar di 21 kabupaten/kota di NTT. Sebagai perusahaan percetakan, kondisi ini sangat merugikan perusahannya, karena sejumlah kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan baik untuk membayar gaji karyawan maupun melunasi sejumlah bahan baku yang digunakan saat melakukan pencetakan naskah.

“Hingga kini kita belum dapat kepastian. Pihak kementerian sudah kita hubungi tetapi terkesan masabodoh dan tidak ada kepastian jawaban. Kami sudah dirugikan,”katanya.

Dia mengatakan, akan terus membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga Dinas PPO Nusa Tenggara Timur untuk bisa mendapatkan hak-hak perusahaan tersebut.

“Kita berharap segera ada jalan keluarnya hingga pelunasan hak kami sebesar Rp1,6 miliar tersebut. Pak Menteri Pendidikan diharap bisa fasilitasi persoalan ini,” katanya.

Ketua Panitia Ujian Nasional SD/MI Nusa Tenggara Timur Yohanes Mau, terpisah  mengaku sudah melakukan berbagai upaya, termasuk membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, namun hingga kini belum ada kejelasan. Namun demikian selaku pemerintah, upaya tersebut akan terus dilakukan, demi pemenuhan pelunasan hak kepada percetakan.

“Kita berharap akan ada kejelasan dalam beberapa waktu ke depan agar persoalan ini bisa segera selesai,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Timur itu.(Joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...