Kupang, seputar-ntt.com – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) bukan organisasi abal-abal, tapi organisasi resmi yang Surat Keputusan (SK) nya dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM, sebagai wakil pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP JOIN, Budi Chandra pada acara pelantikan Badan Pengurus JOIN Wilayah NTT periode 2017-2021 di hotel Swiss-bell in Kristal Kupang, Kamis (23/11).
“JOIN berdiri dan dideklarasikan pada 17 Juli 2017. Banyak isu yang berkembang bahwa kalau tidak diverifikasi oleh Dewan Pers, maka tidak perlu melayani jurnalisnya. Kalau ada orang-orang yang berkata itu dan menerima gosip-gosip seperti itu, saya janji akan sebarkan ke teman-teman jurnalis lain, ini adalah berita yang sangat tidak benar,” kata Budi Chandra.
Untuk itu, tegas Budi Chandra, kalau ada jurnalis JOIN ditolak untuk melaksanakan tugasnya, diminta untuk dilaporkan ke DPP. “Karena Dewan Pers pernah dikonfirmasi, bahwa mereka tidak pernah bersurat secara resmi seperti itu, kalaupun ada itu mungkin dulu dan terekspos untuk tidak melayani teman-teman jurnalis yang tidak terverifikasi,” sesal Budi Chandra.
Dijelaskan Budi Chandra, tidak terverifikasi oleh Dewan Pers bukan berarti mereka tidak boleh meliput, karena dewan pers bukan dewanya jurnalis. Tapi jembatan antara wartawan dan pihak lain, ketika jurnalis dengan pihak lain terdapat ketidakcocokan atau permasalahan, tugas Dewan Pers yang harus mencari solusinya.
“Kementrian Hukum dan HAM adalah lembaga negara yang satu-satunya mengeluarkan kekuatan hukum dan badan hukum yang mewakili pemerintah. Untuk itu diminta kerjasama semua pihak dalam tugas jurnalis sebagai suatu mitra,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi Chandra meminta agar jangan meragukan kecepatan dan kecermatan media online, karena sepersekian detik bisa menaikan derajat orang, tapi sepersekian detik bisa meruntuhkan derajat orang. “Tapi menurunkan derajat orang bukan seorang jurnalis online yang baik,” tambahnya.
Sedangkan Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni dalam sebelum membuka kegiatan Rakerwil I JOIN NTT mengatakan, globalisasi menuntut orang berpacu untuk mengikuti perkembangan jaman. Kepedulian teman-teman di media online sangat konsisten, menjadi pusat informasi kepada masyarakat apa yang terjadi.
“Peristiwa pada pagi hari ini, tidak berbeda dengan pengukuhan Kowmen tahun lalu, kelihatannya media online di NTT sudah rapi dan informasi sudah bagus,” kata Benny Litelnoni.
Sebelum terbentuk Kowmen informasi simpang siur, informasi yang disampaikan asal tulis, tidak sesuai dengan fakta.
“Apalagi sudah dipatenkan secara nasional sebagai Badan Pengurus JOIN, diharapkan informasi yang disampaikan semakin rapi, santun dan terarah. Karena mereka saling mengingatkan dan mengontrol,” harap Benny Litelnoni.
Sebelumnya, Ketua DPW JOIN NTT, Joey Rihi Ga menegaskan pemberitaan saat ini hanya lari dari isu satu ke isu lain, jurnalisme investigasi tidak pernah dipraktekan, sehingga jangan heran bila masyarakat menuduh media telah mengidap amnesia, dengan segera melupakan peristiwa yang telah berlalu.
“Masyarakat butuh informasi, tapi yang mereka temukan adalah sebuah Hyper realitas,” paparnya.
Dikatakan, media mainstream masih sibuk menafsirkan kewajiban verifikasi sekedar konfirmasi. Media yang seharusnya menyajikan news, ternyata lebih banyak menyajikan fews.
“Media Online di NTT tidak boleh menerapkan jurnalisme desas desus, harus bisa menjadi pembatas antara kebenaran dan tidak kebenaran yang pantas sebagai news,” tandasnya.
Menurut Joey Rihi Ga, tidak dapat dipungkiri stigma negative yang disematkan Provinsi NTT, stigma tentang kemiskinan dan ketertinggalan seperti daki yang sulit dibersihkan dari tubuh anak-anak NTT.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilgub dan 10 kabupaten, pers harus mampu mengontrol diri, jurnalis online harus mampu berada di tengah. Kondisi ini terus berlangsung dari satu pemimpin ke pemimpin lain, sadar atau tidak media ikut berperan dalam menciptakan stigma negatrif tentang daerah ini,” pintanya.
Joey Rihi Ga mengingatkan, media online di NTT tidak boleh terjebak jadi penghasut atau pencemooh terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di NTT. Harus memiliki tanggung jawab moral tanpa menuduh pihak lain sebagai Pilatus, apalagi Barabas, harus menjadi garam dan terang sehingga tidak membuat pikiran masyarakat membusuk dan tinggal dalam kegelapan jiwa.
“Media online harus menjadi bintang fajar, yang mampu memberi harapan dan menyebarkan berita-berita yang positif, sehingga berdampak baik, tidak saja bagi masyarakat NTT tapi juga bagi masyarakat Indonesia,” harap Joey Rihi Ga. (Ira)
Follow