Dewan Kabupaten Kupang Dinilai Tidak Mampu Selesaikan Batas Wilayah

Date:

Share:

Oelamasi, seputar-ntt.com – DPRD Kabupaten Kupang periode 2009-2014 dinilai tidak mampu menyelesaikan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Kupang yang berada di Desa Baumata Barat. Karena itu, kinerja para wakil rakyat ini pertanyakan masyarakat Baumata Barat.

“Masalah batas wilayah antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang di Baumata Barat itu telah ada sejak saya umur 2 tahun. Hingga saat ini saya sudah umur 48 tahun masalah itu tidak selesai juga sehingga saya mau mempertanyakan kinerja dewan,” kata salah seorang tokoh perempuan Desa Baumata Barat, Johana Nifu saat dialog dengan para wakil rakyat Kabupaten Kupang di Oelamasi baru-baru ini.

Menurut dia, persoalan batas wilayah ini telah berlangsung terlalu lama dan sepertinya didiamkan begitu saja. Padahal warga Baumata Barat saat ini dalam kebingungan karena aktifitas pembangunan di wilayah tersebut tidak dapat berjalan lantaran status wilayah itu yang tidak jelas. Karena itu, dirinya meminta agar para wakil rakyat Kabupaten Kupang lebih baik focus menyelesaikan persoalan batas wilayah ini ketimbang terus rebut dengan Bupati Kupang.

“Kita mau pergi ikat Sapi saja ditendang aparat. Sekarang beberapa rumah akan dieksekusi. Apa yang dikerjakan dewan,” Tanya Johana lagi.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Bernard Bait dalam kesempatan ini mengaku, persoalan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Kupang di Baumata Barat menjadi pergumulan bersama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Masalah Baumata Barat jadi pergumulan kita semua dan itu merupakan domainnya Pemerintah Provinsi,” kata Bernard.

Sekretaris Komisi A DPRD NTT, Daud Saleh Luji sebelumnya mendesak Pemerintah agar segera menuntaskan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Desakan ini disampaikannya terkait tidak terpenuhinya target Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan sengketa tapal batas di tiga wilayah.

“Kita harapkan persoalan sengketa tapal batas ini jangan sampai berlarut-larut, kalau targetnya 2013 selesai, kenapa sampai sekarang belum tuntas,” kata Daud.

Menurut dia, karena target yang dipatok pemerintah provinsi belum tercapai, maka pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Perbatasan untuk dimintai klarifikasinya.

“Oh ya, itu pasti. Kita akan minta klarifikasi Badan Pengelola Perbatasan, kenapa masalah ini belum selesai,” ujar dia.

Namun demikian, soal kapan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Pengelola Perbatasa, Daud Saleh Luji mengatakan bahwa pihaknya masih mencari waktu yang tepat.
“Nanti kita cari waktu yang tepat karena anggota lain masih sibuk dengan agenda kerjanya,” jelasnya. (sho)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...