Dinas Kebersihan Kota Patroli di Lokasi Rawan Sampah

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com -Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berencana akan  menggelar patroli di lokasi-lokasi rawan sampah. Patrol ini juga dalam  rangka penerapan  Perda Nomor 3 dan 4 tentang penyelenggaraan dan pembuangan sampah di wilayah Kota Kupang dengan denda paling rendah Rp.5 juta dan paling tinggi Rp.50 juta jika kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Lokasi yang akan menjadi titik bermasalah seperti di Rudenim, Oesapa Selatan, Bimoku dan Karvita. Sampah yang dibuang di lokasi tersebut adalah sampah komersial padahal TPS yang disiapkan untuk sampah rumah tangga. Kesadaran masyarakat sudah sangat bagus, namun para pengusaha ini yang perlu dikasih stresing agar mengetahui benar jam buang sampah yakni dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore,sehingga saat sudah diangkut sudah tidak ada lagi,” ”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Obed Kadji, Sabtu (4/2/2017).

Obed mengaku, penerapan Perda sebagai suatu langkah untuk membuat efek jerah bagi mereka yang nakal membuang sampah sembarangan ditempat umum. Setiap kali diangkut sampah terus bertambah. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan yakni di jalan Piet A. Tallo tepatnya jalur penghijauan Bimoku. Kadang-kadang sampah yang dibuang menggunakan mobil pickup sehingga harus dilakukan patroli.

“Saya sudah mengumpulkan para staf  untuk lakukan pengawasan  sekaligus patroli. Kami sudah membagi waktu dan lokasi  sehingga tidak berkumpul pada satu lokasi tertentu saja. Jika dalam operasi kita lihat ada yang buang sampah sembarangan maka kita akan tindak” tegas Obed.

Pada musim penghujan  seperti saat ini jelas Obed, sampah basah akan semakin banyak sehingga saat diangkut akan lebih berat. ”Kita lihat sampah-sampah yang ada di di jalan Piet Alexander Tallo tepatnya jalur penghijauan Bimoku itu merupakan hasil pembuangan dari masyarakat dari perumahan Matani dan sudah diangkut berulang-ulang. Kita sudah himbau supaya pembuangan sampah dilakukan di TPS terdekat, tetapi masih ada yang tidak taat,” lanjut Obed. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...