Disebut Pencintraan Oleh KadispendukCapil, Ketua Komisi I DPRD Kota Geram

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bahwa penyampaian Ketua Komisi I di media masa hanya karena pencintraan, membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus geram.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi I DPRD Kota Kupang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DiapendukCapil) yang digelar Senin (18/9/2017), yang dihadiriĀ langsung , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi, Ketua Komisi I Padron Paulus mengatakan, apa yang disampaikan dirinya soal lambatnya percetakan e-KTP ini, karena adanya pengeluhan dari warga kepada dewan, soal kepengurusan e-KTP mereka yang sudah berbulan-bulan dan bahkan ada yang sudah bertahun-tahun tapi belum juga diproses.Hal ini benar apa adanya, sebab jika kendala pada server tentunya sudah dianggarkkan.

“Yang saya sampaikan di media cetak maupun elektronik itu benar apa adanya, jadiĀ adanya penyataan pak kadis, bahwa apa yang saya Ā sampai ke media adalah pencintraan itu salah. Karena apa yang diminta dinas kami sudah penuhi baik itu angaran untuk pengadaan server, tapi masih juga dikeluhkan masyarakat, maka jelas saya sampaikam dimedia atas pengeluhan mereka,” jelasnya.

Ia mengaku, hal ini dinilai kerana tidak adanya komunikasi yang baik dari dinas dengan komisi sebagai mitra yang baik.” Pengeluhan warga yang disampaikan warga kepada kami, dan saya coba menghubungi ( red-telpon) kepala dinas tidak angkat dan saya telpon ke sekretaris tidak angkat. Pada saya telpon untuk mau mempertanyakan pengeluhan warga guna dapat penjelasan dari Kadis, tapi tidak diangkat,” tegasnya.

Lebih keras lagi, Ketua Komisi I asal Partai NasDem ini, mengatakan, dengan tidak adanya respon dari Kepala dinas, maka pengeluhanĀ warga mendingan di sampaikan di media.Karena terus terang dirinya tidak juga ingin dan bahkan Ā tidak perna ingin berbicara Ā ( sampaikan info ke media tentang keselahan mitra kerja), namun ini, karena ditelpon beberapa kali guna dapat penjelasan dari kadis tidak perna diangkat.

Terkait hal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi menyampaikan permohonan maaf kepada komisi I.Ā (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...