Dispenda Kota Kupang Terapkan Pajak Sistem Online

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Inovasi baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam meningkat Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang. Inovasi baru yang dilakukan semata-mata guna menekan tingkat kebocoran serta mengdongkrak pendapatan daerah. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang melaluiĀ  Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang sebagai pengelola PAD mulai tahun 2015 mendatang akan menerapkan pembayaran pajak berbasis teknologi informasi atau secara online.

ā€œSistem ini diwajibkan bagi wajib pajak untuk jenis pajak bumi dan bangunan (PBB),ā€ ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah KotaĀ  Kupang,Jefry Pelt kepada wartawan dikantornya, Rabu (26/11/2014).

Penerapan sistem online, kata Jefry, diharapkan dapat menekan tingkat kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengdongkrak pendapatan daerah. Karena sistem ini mempunyai manfaat yang sangat bagus dan pantas diterapkan di Kota Kupang sebagai ibukota provinsi. Cara ini telah diterapkanĀ  didaerah di luar jawa, sehingga Kota Kupang juga melakukan hal yang sama mengingat tingkat kesibukanĀ  di kota semakin tinggi. Hal ini juga untuk mempermudah wajib pajak sehingga tidak perlu ke loket Dispenda lagi.

Selama ini, lanjut Jefry, proses pembayaran pajak dilakukan secara manual dan langsung di Dispenda oleh wajib pajak. Bahkan dalam pembayaran ini kerap jatuh tempo, sehingga berpengaruh pada pemenuhan target pendapatan asli daerah. Namun dengan sistem online ini, proses pembayaran bisa dilakukanĀ  mengunakan ATM atau melalui bank yakni bank NTT.

ā€œDalam pembayaran pajak sistem online ini proses pembayaran tidak bisa dilakukan hanya pembayaran pajak pada tahun saat melakukan pembayaran, tetapi prosesnya dilakukan dengan sekalian tahun sebelumnya (tunggak) dan dendanya, jika tidak sistem ini tidak akan menerima proses pembayaran tersebut,ā€ katanya.

Pelaksanaan pembayaran sistem online, wajib pajak bisa melakukan pengecek melalui handphone, dengan ketentuan wajib pajak mengetahui nomor induk pajaknya.

Ia menambahkan, dengan pola online, Dispenda Kota Kupang menargetkan pendapatan asli daerah tahun depan senilai Rp.11 milliar bisa tercapai. Hal ini terbukti sistem manual terget PAD hingga saat ini sudah melebihi target yakni senilai.Rp 100,9 milliar.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...