DKP Provinsi NTT Minta Dishub Alor Hentikan Pembangunan Dermaga Di Ling’al

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Alor agar menghentikan seluruh aktifitas Pembangunan dermaga di Ling’al hingga adanya izin lokasi sesuai regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor Muhammad Saleh Goro selaku Pengelola Kawasan Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan Laut, Jumad, 22/11/2019 malam.

“Permintaan pemberhentian ini dipertegas melalui surat bernomor Dis.PKL.050/KCD3.31/XI/2019 tertanggal 20 November 2019,” kata Muhammad Goro.

Lanjutnya, saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Alor sudah mengajukan surat permohonan izin Ke Pemerintah Provinsi.

“Tentunya ke depan Dinas bersangkutan harus memasukkan persyaratan-persyaratan administrasi dan teknis yang dipersyaratkan terlebih dahulu. Dari kelengkapan persyaratan tersebut, maka Pemprov akan menentukan apakah akan diberikan izin lokasi perairan ataukah tidak,” ujarnya.

Goro pun membeberkan, salah satu persyaratan administrasi yang wajib diajukan adalah surat dukungan dari masyarakat atau Kepala Desa di lokasi setempat.

“Untuk syarat teknisnya antara lain data dan hasil survei lokasi yang mendeskripsikan kondisi terkini lokasi dan pemanfaatan ruang yang ada di dalam dan di sekitar lokasi yang dimohonkan. Itu meliputi data hidro-oseanografi khusus untuk korporasi dan koperasi serta data kondisi ekosistem pesisir,” ungkap alumnus Universitas Muhammadiyah Kupang ini.

Dari kelengkapan persyaratan tersebut, maka Pemerintah Provinsi NTT akan menentukan apakah akan diberikan izin lokasi perairan ataukah tidak,” pungkasnya.

Keindahan pantai Ling’al terancam “tidak perawan” lagi sebab Dinas Perhubungan kabupaten Alor dikabarkan tengah membangun tambatan Perahu yang tampak persis di atas pasir putih yang menjadi keunikan tersendiri pantai ini.

Proyek ini dikerjakan oleh Kontraktor CV. Yanlib, Konsultan Pengawas CV. Dunia Teknik dan PPK dari Dinas Perhubungan Alor. Anggarannya bersumber dari DAK (APBD) Tahun 2019 sebesar Rp. 603.534.065.32. Progres proyek tersebut diperkirakan sudah mencapai 65 %.(*Pepenk/DM).

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...