Hidayat Paparkan Proses Santunan dan Tanggung Jawab Jasa Raharja

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Gelaran Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) dalam rangkaian Hari Perhubungan Nasional 2022, masih memberikan kesan positif dan apresiasi banyak kalangan. Kegiatan yang diselenggarakan Balai Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII Provinsi NTT, bekerjasama dengan Ditlantas Polda NTT dan PT Jasa Raharja Cabang NTT, menghadirkan sejumlah hiburan rakyat dan bincang santai.

Pada kesempatan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat turut menjadi narasumber pada acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ), di Pantai Tedis LLBK Kota Kupang, Sabtu 17 September 2022 lalu.

Ketika dihubungi pada Selasa, (20/09/2022) diruang kerjanya, dikatakan Muhammad Hidayat, kehadiran Jasa Raharja sebagai salah satu dari pilar pelopor keselamatan khususnya dalam hal paska peristiwa tentu memiliki keterkaitan erat bersama segenap insan perhubungan dalam upaya meminimalisir dan mencegah risiko kecelakaan.

“Untuk itu Pemerintah melalui PT. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyelenggarakan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas,” tandas Hidayat.

Dengan program tersebut, tegasnya, setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, berhak mendapatkan santunan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.

“Tentu dalam pelaksanaan PNKJ sebagai rangkaian perayaan Hari Perhubungan Nasional 2022 menjadi momentum untuk kita memberi pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman dan berkeselamatan”, ujar Muhammad Hidayat.

Disamping itu, tambah Hidayat, agar masyarakat juga lebih memahami tentang ketentuan yang ada termasuk tugas dan peran Jasa Raharja.

“Masyarakat perlu tahu hak dan kewajiban dari PT. Jasa Raharja, terkadang mereka hanya mengetahui bahwa setiap yang tertimpa kecelakaan di jalan itu, akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja, padahal ada aturan-aturan yang harus diperhatikan,” ungkap Muhammad Hidayat.

Dalam diskusi santai bertemakan “NTT Jaga Laju Max 30km/jam – Sayangi Nyawa” ini, juga menghadirkan beberapa Narasumber yakni Direktur Lalu Lintas, Kadinas Perhubungan Provinsi NTT, Kepala BPTD Wilayah XIII Provinsi NTT.(*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...