Jasa Raharja Akomodir Dana Santunan Kecelakaan Maut di Rote Ndao

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com–Jumat (2/03), PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT didampingi Satlantas Polres Rote Ndao, menyerahkan dana santunan meninggal dunia sebesar Rp.150 juta kepada tiga ahli waris di Kabupaten Rote Ndao.

Masing – masing ahli waris menerima dana santunan Meninggal Dunia sebesar Rp.50 juta-juta yakni Edward Mooy yang merupakan ayah kandung dari alm.

Demsi Paulus Mooy, Heni Lodo Anin sebagai istri dari alm. Kornelis Lodo serta Yenny Anstasia Tri Wahyuni selaku istri sah dari alm. Mesri Lasarus Sine menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT beserta Polres Rote Ndao yang telah memberikan pelayanan kepada keluarga duka.

Acara penyerahan yang berlangsung di alun – alun Polres Rote Ndao dihadiri oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) Kabupaten Rote Ndao David Dae Panie, KBO Polres Rote Ndao Ferdy Ndao, Kanit Laka Wilem Kaesnube beserta keluarga duka yang mendampingi para ahli waris.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Ari Wisnu Handoyo menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sebesar – besarnya kepada keluarga duka yang tertimpa musibah.

Ari menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja (Persero) sebagai corong pelaksana undang – undang No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965 berkewajiban untuk memberikan pelayanan holistik kepada masyarakat korban kecelakaan baik di darat, laut dan udara.

“Dana santunan yang diterima ahli waris, bukanlah sebagai pengganti nyawa, melainkan bukti kehadiran negara saat masyarakat mendapat musibah kecelakaan,” ujar Ari.

Perlu diketahui, kecelakaan maut yang terjadi tanggal 24 Februari 2018 di Jalan Raya Desa Oenitas Jurusan Ba’a arah Nembrala, Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang luka – luka.

Korban meninggal dunia masing masing Masri Lasarus Sine, Kornelis Lodo dan Demsi Paulus Mooy sedangkan korban luka – luka, Bai Lifu, Benyamin Mooy, Mami Viktoria Lifu dan Risal Feoh. Seluruh korban luka – luka yang di rawat di RSUD Rote Ndao dan WZ Johannes – Kupang telah mendapat jaminan dari PT Jasa Raharja (Persero). (ira)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...