Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Untuk Korban Meninggal di Kabupaten Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada pada Jum’at (07/07/23) pukul 22.40 WITA, yang melibatkan Mobil Suzuki APV dengan seorang pejalan kaki di Jalan Timor Raya Km 26 Kabupaten Kupang. Pengendara Mobil Suzuki APV tidak dapat melihat korban Herudia Koinan (54), yang sedang menyebrang karena kondisi jalan gelap tidak ada penerangan. Korban kemudian segera dibawa ke fasilitas Kesehatan terdekat, namun dinyatakan meninggal saat sedang diperjalanan.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang Ignesius Stefanus, segera melakukan survei validasi dan keabsahan ahli waris ke rumah duka pada senin (10/07/23), yang bertempat di Kecamatan Kupang Timur, Kab Kupang.

Berpedoman Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan UU No. 34 Tahun 1964, korban dijamin oleh negara dan ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000. Hasil survei menyatakan korban sudah menikah dan ahli waris adalah suami korban yang Bernama Isak Ullu (54). Santunan dibayarkan pada Senin (10/07/23) melalui transfer langsung ke rekening ahli waris.

Ignesius juga menghimbau kepada masyarakat sekitar, untuk selalu berhati-hati dan sadar menjaga keselamatan selama berkendara dan berada dijalan. “Dana Santunan yang diberikan Jasa Raharja bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya di Kantor Bersama SAMSAT. Komitmen dan tanggung jawab Pemerintah melalui Jasa Raharja dalam membantu masyarakat Korban Laka Lantas ini terus dilakukan melalui kolaborasi dengan Mitra Kepolisian dan Stakeholder lainnya. Semoga Dana Santunan yang diterima ahli waris ini meringankan beban keluarga duka”, Ujar Ignesius.

Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan, dengan pelayanan terbaik. Tindak cepat penyelesaian santunan adalah komitmen Jasa Raharja, dalam memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

“Komitmen ini sejalan dengan amanah dari Negara kepada Jasa Raharja sebagai Asuransi Sosial Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas.” Ungkap Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang NTT.(*)

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...