Jasa Raharja Pastikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan Beruntun di SBD

Date:

Share:

Tambolaka, seputar-ntt.com – Dalam upaya memastikan keterjaminan korban dan keabsahan ahli waris, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waitabula, Khairuddin Anwar Ali, S.Ak, melakukan survey korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jurusan Waikabubak, tepatnya di Kampung Puumela, Desa Gulu Sapi, Kecamatan Wawena Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kecelakaan tragis yang terjadi pada hari Senin (21/04/25) ini merenggut nyawa almarhum Rafid Ramilianus Umbu Galli. Insiden bermula saat korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, menabrak bagian belakang kanan kendaraan Microlet yang sedang berhenti di atas badan jalan. Benturan tersebut membuatnya terjatuh dan terseret ke arah berlawanan, hingga akhirnya berbenturan dengan mobil Toyota Kijang yang datang dari arah sebaliknya. Dalam upaya menyelamatkan nyawa korban, ia segera dilarikan ke Puskesmas Tanggaba, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak. Namun, setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban korban menghembuskan napas terakhirnya.

Khairuddin Anwar Ali, S.Ak turun melakukan survey dengan metode jemput bola ke rumah duka almarhum untuk memastikan keabsahan ahli waris korban. Berdasarkan hasil survey, korban dinyatakan terjamin sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964. Ahli waris yang sah, yaitu orang tua korban, berhak menerima santunan sebesar Rp. 50.000.000,-. Santunan ini diberikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dana santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat. Kegiatan survey ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dan memberikan kepastian jaminan bagi ahli waris korban.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar SWDKLLJ dan PKB tepat waktu, serta memahami bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini dengan selalu berhati-hati dalam berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya” ucap Khairuddin.(*)

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...