Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Pencurian Uang

Date:

Share:

Ruteng, seputar-ntt.com – Unit Jatanras kembali mengamankan pelaku pencurian uang
Pelaku : R D, laki, umur 18 tahun, Asal Kampung Nio,Desa hili hintir, Kecamatan Satar Mese,kab Manggarai, sementara korban asal Wae Palo,Kelurahan Watu, Kecamatan Langke rembong, Kabupaten Manggarai”

Terkait kasus pencurian, kemudian Anggota Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku saat ini sedang berada di salah satu rumah warga yang beralamat di Kampung Rum, Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai”.

Pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wita Anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai telah mengamankan seorang pelaku Pencurian Uang tunai milik saudari Karolina wanggu sebesar Rp.10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya pelaku dibawa ke ruangan Unit Pidum Satuan Reskrim untuk dilakukan interogasi”

Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian, dimana pelaku menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar pukul 09.00 wita pelaku yang sebelumnya tidur di kosan milik pacarnya yang berada di belakang rumah korban”

Lalu pelaku keluar dari dalam kosan tersebut pergi menuju rumah korban yang saat itu sedang kosong, dan pelaku merusak jendela rumah dengan cara menarik menggunakan tangannya, setelah jendela berhasil dibuka, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela tersebut, setelah berada didalam rumah milik korban pelaku masuk kedalam kios mengambil uang di laci meja dan masuk kedalan kamar tidur milik korban dan mengambil uang sejumlah Rp.10.500.000,(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) yang simpan di dalam lemari pakayan, setelah pelaku berhasil mengambil uang tersebut pelaku keluar melalui jendela,

Selanjutnya pelaku menuju kosan pacarnya, dan pelaku menelfon temannya untuk menjemputnya menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku dan temannya pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya menurut pengakuan dari pelaku bahwa uang hasil pencurian tersebut telah habis terpakai oleh pelaku pelaku telah di serahkan ke penyidik pidum polres manggarai guna untuk di proses secara hukum lebih lanjut.

Penulis: Y – Tandu

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...