Ruteng, seputar-ntt.com – Unit Jatanras kembali mengamankan pelaku pencurian uang
Pelaku : R D, laki, umur 18 tahun, Asal Kampung Nio,Desa hili hintir, Kecamatan Satar Mese,kab Manggarai, sementara korban asal Wae Palo,Kelurahan Watu, Kecamatan Langke rembong, Kabupaten Manggarai”
Terkait kasus pencurian, kemudian Anggota Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku saat ini sedang berada di salah satu rumah warga yang beralamat di Kampung Rum, Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai”.
Pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wita Anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai telah mengamankan seorang pelaku Pencurian Uang tunai milik saudari Karolina wanggu sebesar Rp.10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya pelaku dibawa ke ruangan Unit Pidum Satuan Reskrim untuk dilakukan interogasi”
Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian, dimana pelaku menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar pukul 09.00 wita pelaku yang sebelumnya tidur di kosan milik pacarnya yang berada di belakang rumah korban”
Lalu pelaku keluar dari dalam kosan tersebut pergi menuju rumah korban yang saat itu sedang kosong, dan pelaku merusak jendela rumah dengan cara menarik menggunakan tangannya, setelah jendela berhasil dibuka, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela tersebut, setelah berada didalam rumah milik korban pelaku masuk kedalam kios mengambil uang di laci meja dan masuk kedalan kamar tidur milik korban dan mengambil uang sejumlah Rp.10.500.000,(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) yang simpan di dalam lemari pakayan, setelah pelaku berhasil mengambil uang tersebut pelaku keluar melalui jendela,
Selanjutnya pelaku menuju kosan pacarnya, dan pelaku menelfon temannya untuk menjemputnya menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku dan temannya pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya menurut pengakuan dari pelaku bahwa uang hasil pencurian tersebut telah habis terpakai oleh pelaku pelaku telah di serahkan ke penyidik pidum polres manggarai guna untuk di proses secara hukum lebih lanjut.
Penulis: Y – Tandu
Follow