Kejati NTT Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Koperasi NTT

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt – Kepala Dinas (Kadis) Koperasi NTT, Thomas Bangke diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ijin usaha mikro dan kecil di Kota Kupang. Dalam kasus itu, KNPI telah menyerahkan sedikitnya 18 bukti yang diduga melibatkan Thomas Bangke.

Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH melalui Kasi Ekmon, Shirley Manutede, SH kepada wartawan, Rabu (2/11/2015) mengatakan tim penyidik saat ini telah mendalami dugaan keterlibatan Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke dalam kasus ijin usaha mikro dan kecil di Kota Kupang.

Dijelaskan Shirley, selain 18 bukti dugaan keterlibatan Thomas Bangke, KNPI juga meyerahkan bukti percakapan antara Kadis Koperasi NTT dan pihak KNPI NTT. Untuk itu, untuk mendalami dugaan keterlibatan Kadis Koperasi NTT, tim penyidik juga mendalami bukti rekaman antara Kadis Koperasi dan KNPI.

“Sekarang tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang mendalami dugaan keterlibatan Kadis Koperasi NTT, Thomas Bengkak dalam kasus ijin usaha mikro dan kecil di Dinas Koperasi NTT, “ kata Shirley.

Untuk sementara, kata Shirley, bukti rekaman yang diserahkan KNPI kepada tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT terkait dengan hasil pemotongan uang oleh Kadis Koperasi NTT. Jika, tambah Shirley, dalam hasil pemeriksaan oleh Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, terbukti dilakukan oleh Kadis Koperasi maka secara otomatis dirinya harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

“sementara ini, kami baru dengar rekamannya sedikit saja yakni soal pemotongan uang. Jika hasilnya terbukti maka Kepala Dinasn (Kadis) harus tanggungjawab, “ katanya.

Kata Shirley, sesuai rencana dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Kadis Kpoerasi, Thomas Bangke, pihak KNPI dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi NTT akan diperiksa. Untuk itu, surat pemberitahuan kepada ketiganya segera dikirim oleh penyidik.

“sesuai rencana kami segera periksa tiga orang diantaranya pihak KNPI, Pejabat Pembuat Komitmen (PK) di Dinas Koperasi NTT dan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi NTT, Thomas Bangke, “ katanya.
Menurut Shirley, jika terbukti Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus ijin usaha Mikro dan kecil di Dinas Koperasi NTT maka akan dikenakan pasal 2 dan 3 ditambahkan dengan pasal 12 e dan i. (reka)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...