Kesbangpol Kota Kupang Sosialisai Soal Bahaya Organisasi Terlarang

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Dalam rangka menjaga kenyamanan dan kewaspadaan masyarakat akan organisasi terlarang yeng berada di Kota Kupang, Kesbangpol Kota Kupang terus ltingkatkan sosialiasi bagi masyarakat.

“Konsep kita daerah radikalisasi (pemulihan) maka  kita  tetap memberikan pemahaman yang benar terhadap masyarakat baik itu tingkat kelurahan dan sekolah,akan organisasi terlarang ini. Ya kalau mereka sudah terkontaminasi kita berikan pemahamn kepada mereka dan jika mereka tetap berkeras maka terpaksa kita tertibkan mereka, karena negara ini konsep dasar negeranya satu yang sudah sepakati secara nasional sehingga tidak bisa dirubah,” kata Kepala Kesbangpol Koya Kupang, Erwan Fanggidae kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Kota, Senin (24/7/2017).

Menurutnya, aturan dari pusat ini tentunya harus tetapkan  dilaksanakan dalam melakukan pengawasan dan penertiban akan kelompok maupun organisasi radikalisme yang ada di daerah ini.

“Sebuah aturan dari pusat tentunya kami di daerah harus eksekusinya, sehingga organisasi HTI yang dinilai bertentangan  dengan dasar negara dan telah dihapus dipusat, kami akan lakukan koordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk turun lapangan,” lanjut Erwan.Namun semua rencana yakni untuk menertibkan seluruh atribut mereka melalui rapat pembinaan yang dilakukan dalam waktu dekat.

Erwan mengaku, oranisasi HTI ini dalam memasul berkas  dengan AD dan ART guna mendapat ijin adalah sebuah cara agar benar-benar oraginasi ini bisa legal, namun  bukti pelaksanaan dilapangan sangat bertentangan maka itu perlu ditertibkan.

” Kelompok HTI di Kota Kupang belum sampai ratusan, dan saat ini berpusat di Oesapa Barat sehingga kami akan lakukan pembinaan bagi mereka, karena mereka adalah warga kita,sebab masih 90 persen masih mendukung NKRI,” kata Erwan.

Erwan menambahkan, untuk Kota Kupang tidak hanya HTI, tapi masih ada organisasi Saksi Yeofa, salah ormas yang tenang, tapi dialapangan sudah mulai memiliki gerakan yang bertetangan dengan konsep negara NKRI.

“Sudah ada laporan dari sekolah yang orang tua yang menganut Saksi Yeofa melarang  anak mereka yang bersekolah pada sekolah tersebut untuk  mau memberikan hormat pada saat upacara bendera merah putih dan tidakenvakui pemerintahan yanga ada dan secara agama mereka juga bertetanganndengan  Ktisten pada umumnya, namun masalahnya mereka berada dalam satu dirjen,” kata Erwan.

Soal Hal ini, kata Erwan telah dikomunikasi dengan Kementerian agama. Dan untuk Kita Kupang sudah dilakukan raoat tingkat klasik guna dipisahkan dari dirjen.Namun jika bertetangan maka perlu di tertibkan. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...