Ketua Komisi C Sebut Titu Eki Tidak Obyektif dan Enggan Transparan

Date:

Share:

Oelamasi, seputar-ntt.com – Lembaga DPRD Kabupaten menilai Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, tidak obyektif dan lemah dalam menerapkan sistem tranparansi. Ayub dinilai, bersikap acuh tak acuh dan tidak transparan dalam menyikapi persoalan BLUDĀ  yang jelas terbukti mengandung sejumlah temuan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD kabupaten kupang, Anton Natun, Senin (01/2/2016) siang, digedung DPRD kabupaten kupang, dalam menanggapi penyelesaian korupsi di Badan Unit Layanan Umum Daerah, yang tak kunjung selesai.Ā  Anton menilai bupati tidak berlaku adil dalam menerapkan aturan yang semestinya di sama-ratakan dengan berbagai temuan yang ada di kabupaten tersebut.

ā€œSaya sesalkan sikap bupati yang tidak obyektif dan tidak transparan dalam menyelesaikan masalah ini. Contohkan saja, pada tahun anggaran 2009-2014 lalu, bupati dengan kekuasaannya melayangkan surat laporan dan permintaan ke BPK, terkait sejumlah temuan kelebihan anggaran perjalanan dinas yang kemudian meminta agar para anggota dewan kembali melakukan penyetoran kelebihan dana yang dimaksud.

Kami (anggota DPRD) saja,Ā  pada saat itu diharuskan mengembalikan anggaran yang dimaksud, kami dengan ikhlas mengembalikannya, karena kami sadar kami ini warga yang taat dan patuh terhadap aturan hukum!!Ā  Walaupun, kami dihadapkan pada kebijakan peraturan daerahĀ  dan peraturan bupati yang justru bertabrakan, sehingga dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas itu menjadi masalah. Masalah yang rumit ini saja, dapat bupati seleseaikan.

Menjadi pertanyaan, kenapa rekomendasi dari BPK terhadap BLUD tidak ada tanggapan dari bupati? Ada apa??. Semestinya bupati harus bersurat kepada kejaksaan dan memerintahkan pimpinan BLUD untuk menyetor kembali dana yang dimaksud, jangan hanya karena BLUD ada dalam lingkaran dinas PU, lalu bupati menganggap acuh tak acuh dengan masalah iniā€, tegas Anton.

ā€œUntuk adilnya, bupati harus segera bersurat ke kejaksaan untuk menagih kembali temuan BPKĀ  sebanyak 2,5 miliyar yang dari pimpinan BLUD, untuk kemudian disetor kembali ke kas negara, demi keadilanā€.

Temuan BPK ini kan sudah jelas, bahwa kesalahan yang ada dalam BLUD itu adalah mengenai administrasi dan penyalahguanaan anggaran, sehingga BPK sudah merekomendasikan agar segera diperhatikan secara bauk untuk segera dilakukan perubahan, agar BLUD ini dapat kembali beroperasi demi pelayanan bagi masyarakat.

Kalau masih dalam kondisi salah seperti ini, kami tidak berani mengambil keputusan untuk mendukung operasional unit layanan ini,Ā  hal yang salah tidak mungkin kami dukungā€ tegas Anton.(*strike-news)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...