KNPI NTT Tunggu Disposisi Kajati Terkait Dugaan Korupsi IUMK

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Kerja keras Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi NTT dalam mengendus dugaan korupsi dalam proses IUMK di Kota Kupang kini menunggu disposisi Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT.

“Tadi kami melakukan pertemuan dengan Kejati NTT di ruang kerja Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT. Pertemuan tersebut guna mengetahui sejauh mana tindak-lanjut dari laporan kami terkait proses IUMK di Kota Kupang,” kata Hermanus Th. Boki, Kamis, (5/11/2015).

Pada kesempatan tersebut ungkap Heri Boki, sapaan Hermanus, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Amran Lakoni, menjelaskan kepada mereka bahwa di internal Kejaksanaan Tinggi NTT bekerja sesuai SOP yang ada. Kejati NTT sangat serius menangani dan menindaklanjuti laporan KNPI NTT.

“Jadi dalam pertemuan itu Aisten Intel menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari KNPI, dilanjutkan dengan telaah oleh staf intelijen, kemudian berdasarkan hasil telah dipelajari kemudian membuat nota dinas kepada Pak Kajati NTT. Sekarang Nota Dinasnya sudah di meja Pak Kajati NTT dan kami menunggu disposisi lebih lanjut guna melanjutkan dan meningkatkan ke proses selanjutnya,” ungkap Heri menirukan penjelasan As Intel Kajati NTT.

Heri menambahkan bahwa jika disposisi dari Kajati NTT telah diterima oleh Ass Intel Kejati maka mereka akan langsung bergerak. “Jadi pak Ass Intel tadi sudah bilang, kalau mereka sudah dapat disposisi mereka akan langsung bergerak. Beliau juga bilang supaya kami bersabar” ungkap Heri.

Dia menambahkan, KNPI NTT juga telah menyampaikan laporan mengenai proses IUMK di Kota Kupang kepada Kajaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Jakarta pada tanggal 26 Oktober mendatang.

“Kami berharap agar hukum harus ditegakan tanpa pandang jabatan atau status sosial maupun bebas dari intervensi dan kepentingan apapun termaksud politik. Kami tidak akan mundur sedikitpun karena hal ini jelas-jelas perbuatan melawan hukum yang harus sesegera mungkin diselesaikan. Karena itu saya juga berharap Gubernur dan DPRD NTT juga harus peka dan memberi perhatian serius terhadap masalah ini dan jangan seolah-olah menutup mata atas semua permasalahan yang terjadi dengan dunia Koperasi di NTT, apalagi upaya untuk menjadikan NTT sebagai provinsi Koperasi,” tutup Heri. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...