Korupsi Dana Desa, Polres Sikka Kirim SPDP Kades Runut ke Jaksa

Date:

Share:

Maumere,seputar-ntt.com – Penyidik Polres Sikka telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa terkait kasus penggelapan Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa Runut, Petrus Kanisius.

Kades Petrus ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana senilai Rp.177,2 juta setelah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Waigete dan kemudian digiring ke Makopolres Sikka, Jumat (3/3/2017) siang.

Demikian disampaikan Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Kamis (9/3/2017) siang.

“SPDP nya sudah kami kirimkan ke Jaksa,” ujar Iptu Margono.

Lebih lanjut, Iptu Margono menegaskan hasil pemeriksaan penyidik Polres Sikka, Kades Petrus terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dan dikenakan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

“Sesuai pasal 374 KUHP, Kepala Desa Runut diancam hukuman kurungan selama 4 tahun,” papar Iptu Margono.

Hingga saat ini, Kades Petrus masih mendekam di sel tahan Makopolres Sikka sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Diberitakan seputar-ntt.com, Sabtu (4/3/2017) Kades Petrus dilaporkan beberapa perangkat Desanya per tanggal 3 Januari 2017 karena tidak mau membayar tunjangan perangkat Desa yang sudah dicairkannya di Bank NTT.

Atas laporan tersebut, Kamis (2/3/2017), Kapolsek Waigete dan Kanit Reskrim Polsek Waigete menjemput Kades Petrus untuk diperiksa di polsek Waigete.

Sementara itu, Kades Petrus yang dikonfirmasi wartawan mengaku kecewa dengan perlakuan Camat Waigete, Manyela da Cunha yang tidak dapat menjadi penengah ketika dirinya berseteru dengan perangkat BPD dan beberapa Ketua RT di Desa Runut. Menurutnya, karena terlampau kecewa dan stres, ia nekat menghabiskan Dana Desa untuk kesenangannya di hampir semua tempat hiburan malam di Kota Maumere.

Kades Petrus mengungkapkan, dirinya menghabiskan Dana Desa sebesar Rp.177 juta di tempat hiburan malam karena kecewa dengan beberapa perangkat Desa yang tidak mau mengindahkan undangannya mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pencairan dana desa pada 6 Januari 2017 lalu.

Menurutnya, pada 28 Desember 2016, ia telah mencairkan Dana Desa di Bank NTT untuk keperluan pembayaran tunjangan aparat desa yang belum dibayar terhitung bulan Maret hingga Desember 2016.(chs)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...