Kupang, Seputar-ntt.com – Direktur gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono memuji langkah wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore dalam mencegah gratifikasi pada tubuh pemerintahan kota Kupang. Pasalnya, wali kota Jefri telah membangun komitmen dengan KPK untuk mencegah gratifikasi dan memberantas korupsi di kota Kupang.
“Selamat kota Kupang punya pemimpin yang menjanjikan kesejahteraan. Ketika masih anggota DPR RI, pak Jefri hanya segelintir atau satu – satunya anggota DPR yang mendukung KPK,”kata Giri Suprapdiono pada acara penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi antara pemerintah kota Kupang dan KPK di resto Grand Mutiara Kupang, Rabu (15/11/2017).
Secara komitmen, kata dia, wali kota Jefri sudah tidak ragu lagi dalam pemberantasan korupsi. Sejak menjabat sebagai anggota DPR RI sangat mendukung kehadiran KPK. Di mana dalam setiap rapat, terus mendorong lembaga KPK diperkuat dan disuport dengan anggaran.
Wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore mengatakan bahwa lembaga KPK sangat dibutuhkan masyarakat. Dia berharap seluruh masyarakat menjadi lembaga KPK menjadi kebanggaan bersama. Dengan adanya KPK banyak kasus korupsi yang telah dituntaskan.
“Kalau ada KPK di daerah maka masyarakat akan sejahtera. Kita juga menjadi pionir untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa KPK sangat dibutuhkan masyarakat. Tanpa KPK korupsi akan merajalela dan menjadi momok bagi bangsa ini,”katanya. (Pelipus Libu Heo)
Follow