Lakukan Pemerasan Lewat Video Porno, Polres Manggarai Amankan Warga asal Ende

Date:

Share:

Ruteng, seputar-ntt.com –  Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil meringkus seorang pria berinisial LNBK warga Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lempengbusu Kelikose, Kabupaten Ende. Dia diduga melakukan tindakan pemerasan dan pengancaman lewat Media Sosial (Medsos). Pelaku di  ditangkap di desa Kaca, Kecamatan Rana Mese ,Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Selasa, (22/2/2022).

“Korbannya adalah seorang perempuan bersusia 25 tahun berinisial EH. Korban adalah warga Manggarai.Adapun barabng bukti yang berhasil disita masing-masing satu unit HP merk OPPO A12 Warna biru dan satu unit HP merk VIVO Y20 warna biru,” jelas Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa.

Dijelaskan pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng. Pada awal bulan Januari tahun 2022 sekitar pukul 10.00 wita,  pelaku merekam video berkonten pornografi dengan objek korban tanpa sepengetahuan korban. Pada hari kamis tanggal 17 Februari 2022 sekitar pukul 15.07 Wita, pelaku dengan menggunakan fake account facebook mengirimkan Video yang memiliki muatan Pornografi tersebut ke akun facebook milik korban melalui Inbox dan pada hari minggu tanggal 20 Februari sekitar pukul 03.00 Wita.

“Kiriman video tersebut dilihat oleh korban melalui akun facebook milik korban, dengan video yang dimiliki pelaku selanjutnya digunakan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai,” kata Made Budiarsa.

Atas laporan tersebut, lanjut Made Budiarsa, unit Jatanras Polres bersama Unit Tipidter dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K. melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada hari selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pkl.15.00, berhasil teridentifikasi pemilik fake account facebook yang Melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban berdasarkan bukti-bukti yang didapat.

“Selanjutnya unit Jatanras Polres bersama unit tipidter yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K. berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di kampung Gurung ,Desa Kaca,Kec.Rana mese, Kabupaten Manggarai timur” tutup Made Budiarsa. (yohanes tanduk)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...