Merasa Dikriminalisasi KPK, Dira Tome Tempuh Jalur Hukum

Date:

Share:

Mantan Kepala sub dinas (Kasubdin) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan NTT, Marthen Dira Tome merasa dikriminalisasi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) baru kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS).

“Saya merasa dikriminalisasi dan didiskriminasi oleh KPK. Untuk itu saya mengambil langkah hukum.” kata Marthen, Jumat, (17/6/2016).

KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) baru terkait kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS), dan saat ini penyidik KPK sedang berada di Polda NTT untuk memeriksa ulang sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Seharusnya, menurut Marthen, KPK yang kalah Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjalankan putusan hakim, yang menyatakan mengembalikan berkas ke Kejati NTT untuk dihentikan. “Diktum lain menyatakan apa yang dilakukan KPK setelah putusan ini dianggap tidak sah,” katanya.

Anehnya, putusan PN Jaksel belum dijalankan, KPK justru mengeluarkan Sprinlid baru terkait kasus ini. “Karena itu, kami datang untuk menemui mereka di Polda NTT,” katanya.

Sebelumnya Marthen Dira Tome bersama Warga PLS mendatangi Olda NTT untuk bertemu para penyidik KPK, pada Selasa, (14/6/2016). Namun penyidik KPK menolak bertemu dengan Marthen dan massa PLS yang mendatangi Polda NTT. Marthen akhirnya menyerahkan surat untuk diteruskan ke KPK.

Marthen menjelaskan, surat yang disampaikan ke penyidik KPK merupakan pernyataan sikap seluruh peserta PLS yang menolak untuk diperiksa lagi sebagai saksi dalam kasus itu. “Jika KPK ingin memroses kasus ini. Silahkan, gunakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Dari Polda NTT, massa PLS bergerak ke Kejati NTT menanyakan terkait berkas PN Jaksel. Humas Kejati NTT, Shierly Manutede pada kesempatan itu mengaku belum menerima berkas putusan PN Jaksel untuk ditindaklanjuti. “Belum ada berkas dari PN Jaksel yang diterima Kejati NTT,” kata Shierly. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...